Menuju konten utama

Aksi 22 Mei: Polri Wajibkan Korlap Bertanggung Jawab Terhadap Massa

Polisi mengimbau semua koordinator lapangan saat aksi 22 Mei bertanggung jawab terhadap massa.

Aksi 22 Mei: Polri Wajibkan Korlap Bertanggung Jawab Terhadap Massa
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. ANTARA News/ Anita Permata Dewi

tirto.id - Polri menyatakan, koordinator lapangan aksi 22 Mei harus bertanggung jawab atas keberadaan massa yang hendak berdemonstrasi lusa nanti di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Setiap koordinator lapangan harus bertanggung jawab terhadap massa. Bila terjadi chaos, jangan lepas tanggung jawab,” ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/5/2019).

Ia menyatakan, pihaknya menekankan kepada koordinator lapangan untuk mengenali setiap peserta yang ikut dalam rombongannya, hal ini untuk mengantisipasi adanya ‘penunggang gelap’.

“Jika ada yang tidak dikenal oleh koordinator lapangan, maka orang tersebut tidak boleh ikut. Harus dilarang, khawatir nantinya orang itu jadi martir karena disusupi pelaku terorisme,” jelas Dedi.

Termasuk massa yang menginap, itu juga jadi tanggung jawab si koordinator.

“Betul, itu juga harus bertanggung jawab,” ucap Dedi.

Polri jugaa mengimbau masyarakat tidak turun ke jalan untuk menjadi massa aksi pada 22 Mei nanti lantaran ada indikasi teror yang dilakukan oleh kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

“Bahwa tanggal 22 Mei, masyarakat kami imbau tidak turun. Kami tidak ingin ini terjadi (serangan) di kerumunan massa,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di Mabes Polri, Jumat (17/5/2019).

Tapi, lanjut dia, pihaknya tidak boleh meremehkan kelompok terduga teroris karena jajarannya tidak bisa meyakinkan apakah kelompok tersebut sudah selesai merencanakan aksi atau tidak.

“Karena itulah prinsip Densus 88 menjejaki tanpa henti kelompok ini dengan cara preventive strike. Semua jaringan mereka tidak bisa lepas (pantau) sedikit pun. Ini akan membahayakan masyarakat Indonesia,” jelas Iqbal.

Para pelaku anggap demokrasi ialah paham yang tidak sejalan dengan mereka.

"Kelompok ini akan memanfaatkan momentum pesta demokrasi, karena bagi mereka demokrasi adalah paham yang tak sealiran dengan mereka,” pungkas Iqbal.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno