tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa perusahaan yang pernah dikelolanya juga ikut berpartisipasi dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty periode pertama yang telah berakhir pada 30 September 2016.
Hal itu ia sampaikan seusai meninjau pelayanan tax amnesty di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Jumat (30/9/2016) malam. Namun, secara pribadi, Jokowi tidak mengikuti program tax amnesty tersebut karena ia mengaku tidak memiliki harta yang perlu dilaporkan lagi.
"Saya tidak (ikut amnesti). Tapi perusahaan ikut, itu pun saya sudah tidak mengurus," kata Presiden Jokowi.
Dalam kunjungan tersebut, Presiden Jokowi tak lupa memberikan apresiasi atas pencapaian uang tebusan dari pengampunan pajak yang pada 30 September 2016 Pukul 08.03 WIB telah mencapai Rp97,1 triliun, sedangkan jumlah dari repatriasi maupun deklarasi sebesar Rp3.540 triliun.
Namun, Presiden Jokowi tidak mau memprediksi kemungkinan target uang tebusan Rp165 triliun pada akhir tahun akan tercapai, karena fokus utama dari program amnesti pajak adalah reformasi dalam sistem perpajakan.
"Saya tidak mau berbicara target karena yang kita inginkan memperluas basis pajak, memperbaiki sistem perpajakan dan sistem pelayanan kita. Tapi angka yang tadi saya sampaikan Rp3.540 triliun bukan angka yang kecil," ujar Jokowi.
Presiden juga menghimbau bagi wajib pajak yang belum mengikuti program tax amnesty, untuk segera berpartisipasi pada periode kedua -yang dimulai hari ini- dan ketiga, karena banyak manfaat yang bisa diperoleh.
Perlu diketahui, Kunjungan Presiden Jokowi ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak tersebut didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, Direktur Utama BEI Tito Sulistio dan Ketua Kadin Indonesia Rosan P Roeslani.
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora