tirto.id - PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN), perusahaan milik terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina pada periode 2018-2023, Muhammad Kerry Adrianto Riza, mengajukan pinjaman lebih dari 50 juta dolar Amerika Serikat (USD) meski baru dua bulan berdiri.
Fakta tersebut terungkap dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi Commercial Banking Center Manager Bank Mandiri, Aditya Redho Ichsanoputra, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Aditya menyebutkan perusahaan milik anak dari pengusaha minyak Riza Chalid itu sempat mengajukan pinjaman, saat ia masih menjabat sebagai Senior Relationship Manager di Commercial Banking Shipping Industry Bank Mandiri.
Pinjaman diajukan oleh PT JMN pada April 2023, dua bulan setelah perusahaan itu berdiri. Adapun pinjaman yang diajukan digunakan untuk pembelian satu unit kapal Very Large Gas Carrier (VLGC), satu unit kapal Suezmax dan satu kapal pengangkut gas jarak menengah (MRGC) Naswan.
“Pengajuannya untuk JMN yang pertama itu di sekitar bulan April [2023] untuk pembiayaan satu unit kapal Very Large Gas Carrier (VLGC). Lalu, yang kedua itu sekitar bulan Juni atau Juli untuk pengajuan satu kapal Suezmax dan satu MRGC,” kata Aditya dalam persidangan.
Aditya menjelaskan surat permohonan pinjaman itu ditandatangani oleh Direktur Utama PT JMN, Ario Wicaksono. Aditya juga menjelaskan profil perusahaan PT JMN berdasarkan data yang diterima oleh Bank Mandiri.
“Untuk JMN sendiri memang PT baru, kalau enggak salah di Februari 2023 baru berdiri,” tuturnya.
Keterangannya tersebut kemudian memantik perhatian jaksa penuntut umum (JPU). Pasalnya, PT JMN yang baru berdiri di Februari 2023, sudah mengajukan kredit kapal pada bulan April 2023.
“Hanya selang dua bulan dari perusahaan itu?” tanya JPU Triyana Setia Putra.
Aditya mengatakan walaupun PT JMN masih baru berdiri, tetapi yang menjadi pertimbangan Bank Mandiri untuk memberikan pinjaman adalah karena induk perusahaan dari PT JMN.
Menurutnya, pihak bank menilai perusahaan lainnya yang juga milik Kerry sudah punya rekam jejak yang cukup baik di industri perkapalan.
“Meskipun PT baru, namun grup usaha JMN sendiri itu juga sudah punya pengalaman lebih dari lima tahun, di mana sebelumnya JMN ini Ultimate Beneficial Owner-nya itu sesuai akta, Pak Kerry sebagai pemegang saham mayoritas,” terang Aditya.
Aditya menguraikan, pada pengajuan kredit pertama di bulan April 2023, PT JMN mengajukan kredit sebesar 50 juta dollar Amerika Serikat. Pengajuan kredit ini ditujukan sebagai pembayaran kapal jenis VLCC yang nilainya sekitar 56 juta dolar Amerika Serikat.
Lalu, untuk pengajuan kedua pada Juni atau Juli 2023, PT JMN mengajukan kredit untuk membeli kapal Suezmax Richbury dan MRGC Naswan. Masing-masing kredit yang diajukan senilai 54,5 dan 30,3 juta dolar Amerika Serikat.
Dalam dakwaan, pengadaan kapal pengangkutan kargo crude import oleh PT JMN itu diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga 1.234.288,00 dollar Amerika Serikat. Secara keseluruhan, para terdakwa maupun tersangka disebutkan telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285,1 triliun.
Dalam persidangan itu, turut dihadirkan tujuh orang saksi. Saksi pertama adalah Aditya Redho Ichsanoputra selaku Commercial Banking Center Manager Bank Mandiri. Kemudian Ario Wicaksono yang merupakan Direktur Utama PT Jenggala Maritim Nusantara.
Saksi ketiga adalah Retno Wulandari selaku Vice President Procurement & Asset Management PT Pertamina International Shipping (PIS). Kemudian ada Surya Tri Harto, mantan Direktur SDM dan Penunjang Bisnis PT PIS.
Saksi selanjutnya adalah Aditya Setiawan selaku VP Tonnage Management & Service PT PIS. Kemudian Brilian Perdana sebagai Director of Crude and Petroleum Tanker PT PIS. Saksi terakhir Aga Aulia Rahman, Assistant Manager Crude Oil Import Logistic Ops PT Pertamina.
Para saksi tersebut diperiksa untuk keenam terdakwa. Mereka adalah Muhamad Kerry Adrianto Riza, selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus anak dari Riza Chalid.
Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim; Gading Ramadhan Joedo sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Lalu Sani Dinar Saifudin selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional periode 2022-2025; Yoki Firnandi selaku mantan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; dan Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional periode 2023-2024.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































