Menuju konten utama

Peruri Gandeng BPJS TK dan BTN Fasilitasi KPR 1.500 Karyawan

Perum Peruri menggandeng BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) dan Bank BTN untuk menyediakan fasilitas KPR bagi 1.500 karyawan perusahaan milik negara itu.

Peruri Gandeng BPJS TK dan BTN Fasilitasi KPR 1.500 Karyawan
Dirut Peruri Prasetio, Dirut BPJS Agus Susanto dan Dirut BTN Maryono saling bertumpu tangan usai menandatangani nota kesepahaman tentang pemberian fasilitas kredit kepemilikan rumah, di Jakarta, Selasa (24/10/2017). ANTARA FOTO/Audy Alwi.

tirto.id - Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Bank BTN memfasilitasi kredit kepemilikan rumah (KPR) bagi 1.500 karyawannya. Perumahan tersebut akan dibangun di atas lahan milik Yayasan Pegawai Perum Peruri (Yapetri) seluas 2,3 hektar di Karawang.

Direktur Utama Peruri Prasetio mengungkapkan lahan seluas 2,3 hektar itu merupakan bagian dari keseluruhan tanah milik Yapetri yang mencapai sekitar 20-24 hektar.

“Jadi dari tanah yayasan ini, hasilnya juga akan digunakan untuk manfaat pensiunan. Ditumpuk, dipupuk, dari hasil pengembangan, optimalisasi aset, kemudian hasilnya untuk jadi satu DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) seri kedua bagi pensiunan,” kata Prasetio di kantornya pada Selasa sore (24/10/2017).

Dengan begitu, Peruri memproyeksikan agar tidak hanya karyawannya berkesempatan memiliki rumah, namun juga dapat berkontribusi pada pertumbuhan manfaat bagi para pegawai pensiunan perusahaan plat merah itu.

Prasetio mengungkapkan pelaksanaan proyek pembangunan perumahan karyawan akan dilakukan oleh anak perusahaan Peruri, yakni PT Peruri Property (PePro). Sementara fasilitas kredit konstruksinya melibatkan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk alias BTN dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK).

Masih dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mendorong agar perusahaan-perusahaan lain yang juga memiliki banyak karyawan dan lahan dapat mengikuti jejak Peruri.

“BPJS Ketenagakerjaan dan BTN akan bekerjasama untuk memberikan pinjaman lunak, baik kepada pengembang maupun karyawannya. Itu supaya mereka bisa memperoleh perumahan tersebut,” kata Agus.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan, dari kerja sama yang terjalin antara Peruri dan BPJS serta BTN, itu tercipta dua skema pembiayaan. Untuk rumah subsidi, pembatasan plafonnya maksimal Rp141 juta. Sedangkan untuk rumah yang nonsubsidi, dikenakan plafonnya maksimal Rp500 juta.

“Kami tidak membatasi (kuotanya). Saat ini kami sudah alokasikan dana yang cukup besar untuk mendukung program pemerintah dalam menyediakan 1 juta rumah,” ungkap Agus.

Saat disinggung mengenai total penyaluran Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan yang telah direalisasikan dari inisiatif ini, Agus menyebutkan jumlahnya mencapai Rp5,5 triliun dan masih terus bertambah. Dana itu telah digelontorkan sejak Juni 2017 lalu.

“Dalam bentuk penyediaan kerja sama dengan perbankan, yang bentuknya pinjaman lunak. Lalu bekerjasama dengan manajer investasi yang mengeluarkan instrumen, kami beli. Selanjutnya kerja sama dengan emiten yang mengeluarkan instrumen surat hutang,” jelas Agus.

Sementara itu, Direktur Utama BTN Maryono mengaku pihaknya masih terus melakukan penghitungan skema pembayaran dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Peruri. Kendati demikian, perumahan yang status kepemilikannya akan dilepas kepada karyawan itu pun diklaim sebagai terobosan baru.

“Ada kepastian pembayaran dan ini bisa dipakai pensiun. Tanahnya dari Peruri, dan dimiliki yayasan sebagai jaminan hari tua, lalu dananya berbunga murah karena menggunakan likuiditas dari BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Maryono.

Baca juga artikel terkait BPJS atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Addi M Idhom