tirto.id - Wakil Menteri Kesehatan, Benjamin Paulus, mengungkapkan pihaknya akan melibatkan TNI-Polri dalam penanggulangan tuberkulosis (TBC) sebagaimana revisi Peraturan Presiden (Perpres) atas Perpres Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.
Sosok yang akrab disapa Beni tersebut menyampaikan dengan adanya Perpres baru, kementerian dan lembaga yang terlibat akan bertambah. Dari sebelumnya anggota penanggulangan TBC berjumlah 15 di Perpres lama dan kini direvisi menjadi 35 kementerian dan lembaga yang terlibat.
"Saat ini, kita akan sedang membentuk Perpres baru untuk revisi Perpres, Pak Gubernur, Revisi Perpres 67 tahun 2021, akan diubah tadinya melibatkan 15 kementerian dan badan termasuk TNI-Polri," kata Beni di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Beni menjelaskan pelibatan TNI-Polri karena diharapkan pemberantasan TBC tidak hanya berada di sektor medis, namun juga hal lain yang ada di dalam kehidupan keseharian.
"Karena pemberantasan TBC bukan hanya segera mengobati pasien yang sakit," jelas Beni.
Beni menjelaskan TBC disebabkan oleh berbagai hal seperti karena lemahnya ekonomi, lingkungan kumuh, yang menyebabkan daya tahan tubuh yang melemah. Oleh karena itu, selain berkoordinasi dengan jajaran TNI-Polri serta kementerian dan lembaga, Kemenkes juga bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Maka juga sosial ekonomi yang lemah, maka di daerah kumuh pasti kasus TBC-nya tinggi. Kami tadi dengan Pak Gubernur mengatur termasuk hal-hal teknis yang di luar medis," tutur Beni.
Beni mengungkapkan saat ini ada 1 juta 90 ribu warga negara Indonesia yang memiliki penyakit TBC. Dari total penderita tersebut, terdapat 700 ribu warga yang sudah mendapat pengobatan. Dia menargetkan jumlah penerima pengobatan akan bertambah menjadi 900 ribu orang di akhir tahun.
"Kita harapkan akhir tahun bisa mencapai 900 ribu, nah tujuan kami sekarang ini adalah tahun kau target TBC-nya semuanya harus diobati," pungkas Beni.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































