Menuju konten utama

Perludem Minta KPU Perjelas Soal ASN Kampanyekan Program Pemerintah

Perludem menilai KPU perlu memperjelas batasan ASN mengabarkan kinerja pemerintah, sehingga tidak terjebat menjadi partisan dengan mengampanyekan sosok petahanan capres.

Perludem Minta KPU Perjelas Soal ASN Kampanyekan Program Pemerintah
Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Aceh Utara mengikuti apel gabungan terakhir di tahun 2018 di halaman kantor Bupati Aceh Utara, Aceh, Senin (31/12/2018). ANTARA FOTO/Rahmad/wsj.

tirto.id - Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjelaskan batasan dan klasifikasi aparatur sipil negara (ASN) dalam mengkampanyekan program pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Karena kalau pemerintah itu menunjuk pada institusi, bukan orang. Jadi yang dijelaskan itu bukan program Jokowi, nggak ada itu, yang ada itu adalah program pemerintah Republik Indonesia atau prorgam kementerian, dan mestimya proporsional sesuai tupoksi," ujar dia ditemui saat di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (5/3/2019).

Dengan kejelasan batasan, kata Titi, publik tidak menilai ASN ikut mengkampanyekan capres-cawapres petahana, Jokowi-Ma'ruf. Apalagi dalam Undang-undang (UU) Pemilu, kata dia, ASN harus menjaga netralitas.

"Jadi ini isu yang timbulkan kontroversi dan konspirasi berpikir di masyarakat kita. Seolah ASN diminta berkampanye untuk petahana yang sekarang menjabat sebagai presiden," kata Titi.

Ia pun mencontohkan seperti batasan yang seharusnya tak boleh dilakukan ASN saat melakukan sosialisasi program pemerintah, agar tidak terkesan mengkampanyekan capres petahana.

"Kalau dia [ASN] jelaskan program pemerintah BPJS Kesehatan untuk semua warga negara, itu benar. Tapi kalau dia bilang BPJS Kesejatan inisiatif dari Pak Jokowi, nah ini sudah masuk partisan," ucap Titi.

Oleh karena itu, Titi berharap KPU bisa menjelaskan secara spesifik terkait kampanye program pemerintah.

Dengan harapan, lanjut Titi, agar ASN bisa membedakan antara melakukan sosialisasi program pemerintah dengan kampanye capres-cawapres petahana.

"Kalau KPU tak bisa mengemasnya secara spesifik, klasifikasi dan batasan yang dimaksud, ini [kampanye program pemerintah] sangat mudah disalahtafsirkan. [Justru] mendorong pada petahana yang sekarang berkompetisi," ujar dia.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali