Menuju konten utama

Perbedaan Muktamar Muhammadiyah dengan Sidang Tanwir, Apa Saja?

Perbedaan Sidang Tanwir dengan Muktamar Muhammadiyah terletak pada jumlah peserta dan materi pembahasan.

Perbedaan Muktamar Muhammadiyah dengan Sidang Tanwir, Apa Saja?
Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-48. FOTO/Muhammadiyah

tirto.id - Perbedaan Sidang Tanwir dengan Muktamar Muhammadiyah terletak pada jumlah peserta dan materi pembahasan.

Jumlah peserta Muktamar lebih banyak daripada Sidang Tanwir. Kemudian, salah satu hal yang dikerjakan di Muktamar, namun tidak ada dalam Sidang Tanwir adalah Pemilihan Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Muktamar Muhammadiyah-‘Aisyiyah ke-48 akan segera dilaksanakan pada 18-20 November 2022 di Solo. Pada hari pertama, diadakan Sidang Tanwir yang bertempat di Auditorium Djazman Al Kindi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

Pembukaan Muktamar ke-48 Muhammadiyah-‘Aisyiyah akan diselenggarakan pada hari kedua di Stadion Manahan Solo. Kemudian dilanjutkan Muktamar yang dijalankan selama 2 hari di Auditorium UMS.

Apa Perbedaan Sidang Tanwir dengan Muktamar Muhammadiyah?

Muktamar merupakan permusyawaratan tertinggi di Muhammadiyah. Penggunaan istilah Muktamar di Muhammadiyah telah dimulai sejak 1951 hingga sekarang. Sebelum dilabeli istilah itu, permusyawaratan tertinggi Muhammadiyah sempat berganti-ganti nama, mulai dari Algemene Vergadering (pada 1912-1921), Jaarvergadering (pada 1922), hingga Congres (pada 1922-1946).

Meskipun demikian, terdapat satu istilah yang dianggap beberapa orang sebagai permusyawaratan tertinggi di Muhammadiyah seperti Muktamar, yakni Sidang Tanwir. Namun, anggap itu sepertinya kurang tepat.

Istilah Sidang Tanwir dalam Muhammadiyah telah dikenal sejak 1932, ketika organisasi Islam tersebut dipimpin KH. Hisyam. Dilansir laman Muhammadiyah, istilah Sidang Tanwir kemudian diresmikan dalam Muktamar Muhammadiyah ke-24 di Banjarmasin pada 1935.

Akan tetapi, Tanwir baru tercatat resmi sebagai permusyawaratan tertinggi dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah Bab VI 16 Tahun 1959. Kemudian, penjelasan Tanwir dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah paling mutakhir secara eksplisit Pasal 24 memiliki kedudukan sebagai berikut:

(1) Tanwir ialah permusyawaratan dalam Muhammadiyah di bawah Muktamar, diselenggarakan oleh dan atas tanggung jawab Pimpinan Pusat”.

Dari penjelasan di atas dapat diambil pengertian bahwa Tanwir merupakan permusyawaratan Muhammadiyah yang lebih rendah dibanding Muktamar.

Abdul Mu’ti, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah menjelaskan anggota dalam Sidang Muktamar terdiri dari anggota Pimpinan Pusat, Perwakilan Pimpinan Wilayah, Perwakilan Pimpinan Daerah dan Organisasi Otonom Tingkat Pusat Muhammadiyah. Sementara Sidang Tanwir, diikuti seluruh anggota seperti Sidang Muktamar, namun tanpa adanya Perwakilan Pimpinan Daerah.

Perbedaan lainnya dari 2 permusyawaratan Muhammadiyah tersebut adalah materi pembahasannya. Muktamar melakukan beberapa pembahasan di antaranya Pemilihan Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah, penyusunan program kerja, hingga perubahan Anggaran Dasar serta Rumah Tangga apabila diperlukan.

Di sisi lain dalam Sidang Tanwir, tidak ada Pemilihan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Namun, memiliki kewenangan mengubah Anggaran Dasar dan Rumah Tangga apabila dibutuhkan. Tidak hanya itu, dalam Sidang Tanwir dapat dilakukan pengambilan keputusan yang strategis di luar pemilihan nan tidak mungkin menunggu diselenggarakannya Muktamar.

Baca juga artikel terkait EDUKASI DAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Yulaika Ramadhani