tirto.id - Harga avtur untuk periode 1 hingga 14 Juli 2022 tercatat sebesar Rp18.431 per liter di Bandara Soekarno-Hatta. Harga tersebut mengalami lonjakan signifikan jika dibandingkan periode sama tahun lalu hanya sebesar Rp9.518 per liter.
Mengutip data Pertamina, harga rata-rata avtur di Bandar Udara Soekarno-Hatta sudah naik 55,38 persen selama periode Januari-Juni 2022. Pada Januari 2022 harga rata-rata avtur tercatat sebesar Rp10.654 per liter. Kemudian di bulan-bulan berikutnya harga terus naik hingga mencapai Rp16.555,88 per liter pada Juni 2022.
Pengamat Penerbangan, Alvin Lie mengatakan, kenaikan harga avtur tidak terlepas dari pengaruh perang yang terjadi antara Rusia dan Ukraina. Konflik geopolitik kedua negara tersebut telah menyebabkan harga energi melonjak.
"Harga avtur itu di luar kendali kita, kalau harga minyak naik terus, avtur ini bisa naik terus," kata Alvin di Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Selain akibat lonjakan harga minyak dunia, kenaikan harga avtur juga terjadi karena masih banyak maskapai belum mengoperasikan pesawatnya.
Terhitung baru ada sekitar 65 persen dari jumlah pesawat yang dioperasikan sebelum pandemi COVID-19. Jumlah operasional yang sedikit tersebut lantas membuat kenaikan avtur.
"Ada sebagian pesawat karena kesulitan keuangan ditarik oleh lessor, ada sebagian pesawat diparkirkan karena maskapai khawatir kalau diaktifkan kembali biayanya tidak sedikit," ujarnya.
Alvin menyebut untuk mengoperasionalkan pesawat setidaknya maskapai harus merogoh kantong ratusan juta. Belum lagi meraka juga harus mengaktifkan kembali pilot-pilotnya paling tidak butuh Rp300 juta per orang.
"Ketika pesawat dan pilot diaktifkan jadi ada biaya tetap maskapai penerbangan. Mereka masih khawatir pandemi belum selesai," ujarnya.
Dampak Kenaikan Avtur
Anggota Ombudsman ini menambahkan, dengan tingginya harga avtur secara otomatis berdampak kepada peningkatan harga tiket pesawat, baik dalam negeri maupun internasional.
Per Juli 2022, harga tiket pesawat di platform pembelian tiket online untuk rute Jakarta-Surabaya saat ini sudah mencapai Rp1,3 juta, Rute Jakarta-Bali sekitar Rp1,1 juta. Sedangkan harga tiket pesawat untuk Jakarta-Kualanamu Rp1,5 juta.
"Harga tiket pesawat sekarang memang tinggi [karena kenaikan avtur]," ujarnya.
Meski terbilang tinggi, kenaikan harga tiket pesawat ini masih dalam batas atas. Hal ini sebagaimana aturan dari Kementerian Perhubungan Nomor 106 2019 tentang tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Ditambah, tahun ini Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 68 2022 tentang Biaya Tambahan (fuel surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Sehingga dia menilai mahalnya tarif tiket pesawat yang dipatok maskapai penerbangan tidak melanggar aturan pemerintah.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang