tirto.id - Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan penumpang kapal pesiar Viking Sun yang bersandar di Tanjung Benoa, Bali, belum diperkenankan meninggalkan kapal.
"Sementara belum boleh turunkan penumpang. Kami sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali di bawah pimpinan gubernur," ucap dia di Kantor Presiden, Jakarta, Minggu (8/3/2020).
Achmad melanjutkan, pada hari ini dilaporkan ada dua orang sedang sakit di kapal itu. Maka Dinas Kesehatan setempat akan mengecek dua orang tersebut.
"Memeriksa (dua orang) yang mengarah ke kecurigaan Covid-19. Kalau ada tanda (terpapar Covid-19), maka diputuskan kapal ini tidak boleh turunkan penumpang di Benoa," ujar dia.
Sebaliknya, jika tidak ada indikasi paparan Covid-19, maka penumpang diizinkan turun. Achmad menyatakan pihaknya menunggu hasil pemeriksaan kesehatan serta keputusan dari pimpinan daerah ihwal penurunan penumpang Viking Sun.
Namun, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Benoa Agustinus Maun mengatakan Viking Sun bisa berlabuh dan menurunkan penumpang di Bali, usai seluruh penumpang dan kru dinyatakan sehat.
Pemeriksaan terhadap dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sesuai dengan aturan World Health Organization (WHO).
"(Pemeriksaan) yang dilakukan kemarin selama dua kali. Pertama, dilakukan dari pukul 08.30 sampai pukul 10.00 pagi, kemudian dilanjutkan pada malam hari pada pukul 08.00 sampai pukul 10.30 hampir jam sebelas selesai," kata dia.
Agustinus melanjutkan, pemeriksaan kedua dilakukan lebih detil kepada semua penumpang dan kru dan hasil yang didapatkan yakni tidak ada ditemukan penumpang atau kru yang terinfeksi.
"Artinya seluruh penumpang dan ABK kapal Viking Sun dinyatakan sehat," jelas dia.
Ada 738 penumpang dan 452 kru sebanyak 452 di kapal tersebut. Para penumpang diturunkan dengan menggunakan tender boat dari kapal menuju ke dermaga Pelabuhan Benoa.
Ketika ditanyakan perkembangan terbaru perihal penurunan penumpang, Achmad menyatakan artinya dua orang yang sakit tidak terpapar Covid-19.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Hendra Friana