Menuju konten utama

Penugasan LRT Adhi Karya

Pembangunan LRT Jabodetabek diserahkan kepada BUMN Adhi Karya dengan dana APBN. LRT juga akan dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta melalui dana APBD.

Penugasan LRT Adhi Karya
alat berat beroperasi di zona 5 pembangunan light rail transit (lrt) palembang, sumatera selatan, kamis (4/8). proses pengerjaan pembangunan jalur kereta api ringan di zona 5 ini sudah mencapai 10% dan terus dikebut agar pembangunan lrt tersebut dapat selesai sebelum pelaksanaan asian games 2018. antara foto/nova wahyudi/foc/16.

tirto.id - Pada 29 Juli 2016, telah diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 98 Tahun 2015, yaitu tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.

Perpres Nomor 65 Tahun 2016 menjelaskan mengenai pembangunan LRT yang akan dibangun oleh ADHI, dan meliputi beberapa hal termasuk antara lain penambahan lingkup pekerjaan Depo, klasifikasi teknis rel menggunakan tipe standart gauge (ukuran rel standar 1435 mm), dan ADHI tetap dapat melaksanakan penugasan pembangunan prasarana LRT sebelum kontrak ditandatangani Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berdasarkan persetujuan teknis dan pengawasan dari Kemenhub.

Selain itu, pembayaran atas pengalihan prasarana untuk setiap tahapan pembangunan prasarana akan dilakukan oleh pemerintah, dan Menteri Perhubungan mengalokasikan anggaran dalam Anggaran Belanja Kementerian Perhubungan, serta penugasan PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai Operator dari LRT. Besaran kontrak proyek LRT tahap pertama diperkirakan senilai Rp20,0 triliun. (Adhi Karya)

Baca juga artikel terkait EKONOMI atau tulisan lainnya dari Suhendra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Suhendra
Penulis: Suhendra
Editor: Suhendra