Menuju konten utama

Penjelasan Lion Group Terkait Kopilotnya yang Tewas Bunuh Diri

Wings Air menyatakan penerapan aturan kerja dilakukan tegas kepada setiap karyawan demi keamanan penerbangan.

Penjelasan Lion Group Terkait Kopilotnya yang Tewas Bunuh Diri
Penumpang turun dari pesawat maskapai penerbangan Wings Air dari Jayapura di Bandar Udara Wamena, Papua, Selasa (8/10/2019). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ama.

tirto.id - Salah satu kopilot Wings Air Lion Group, berinisial NAS (29) meninggal bunuh diri karena diduga depresi usai terkena PHK dan terkena penalti dari Lion Grup sebesar Rp7 miliar.

Mengenai kabar tersebut Corporate Communications Strategic of Lion Group Danang Mandala Prihantoro mengucapkan rasa duka yang mendalam dan menyampaikan turut prihatin atas kejadian tersebut.

Danang menjelaskan soal aturan perusahaan yang kaitannya dengan persoalan yang dialami oleh NAS hingga ia terkena PHK dan pinalti dari Lion Group sebesar Rp7 miliar.

"Penerapan aturan kerja, kedisiplinan dan pelaksanaan standar operasional prosedur berlaku kepada semua awak pesawat dalam hal ini awak kokpit. Hal ini sudah sesuai ketentuan dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan," kata dia dalam keterangan resmi yang diterima Tirto, Rabu (20/11/2019).

"Wings Air sudah mengimplementasikan program pembinaan kepada seluruh karyawan, termasuk awak pesawat," tambahnya.

Danang mengatakan, kebijakan tersebut berfungsi dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan, integritas dan berkarakter baik, sebagai upaya peningkatan kinerja tinggi.

"Wings Air juga sudah melakukan pembinaan secara bertahap kepada awak kokpit yang melakukan tindakan tidak disiplin [indisipliner]. Apabila dalam fase pembinaan, karyawan atau awak kokpit tidak memenuhi kualifikasi/hasil yang diharapkan, maka perusahaan akan memberikan penindakan/ keputusan sesuai aturan," jelas dia.

Sebelumnya, NAS ditemukan tewas di kamar indekosnya. Tidak jauh dari lokasi jasadnya ditemukan secarik kertas yang berisi surat pemecatan dari Direktur Operasi Wings Air dan penalti sebesar Rp7 miliar yang diduga menjadi penyebab NAS bunuh diri.

Polisi membenarkan kejadian bunuh diri yang dilakukan oleh pria berinisial NAS. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Kalideres, Jakarta Barat sekitar pukul 19.00 WIB, Senin (18/11/2019).

"Betul ada peristiwa tersebut," kata Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana kepada Tirto, Rabu (20/11/2019) malam.

Indra mendapatkan informasi tersebut dari adik korban bernama Angga dan tetangga korban, Budi yang menjadi saksi mata atas peristiwa itu. Berdasarkan keterangan saksi mata, awalnya sang adik menghubungi nomor handphone NAS, namun tak kunjung diangkat.

Karena merasa curiga, sang adik pun coba mendatangi kamar konsan korban di lantai dua. Ketika diketok, korban juga tidak membukanya.

Akhirnya Angga pun berinisiatif untuk mendobrak jendela dan melihat korban telah meninggal dengan luka dileher diduga bunuh diri.

-----------------------------------

Depresi bukanlah persoalan sepele. Jika Anda merasakan tendensi untuk melakukan bunuh diri, atau melihat teman atau kerabat yang memperlihatkan tendensi tersebut, amat disarankan untuk menghubungi dan berdiskusi dengan pihak terkait, seperti psikolog, psikiater, maupun klinik kesehatan jiwa.

Baca juga artikel terkait LION GROUP atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Selfie Miftahul Jannah & Riyan Setiawan
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Irwan Syambudi