Menuju konten utama

Penjelasan Kapuspen TNI soal Mayor Teddy Hadir di Debat Capres

Kapuspen TNI buka suara soal anggota TNI Mayor Teddy Indra Wijaya yang terlibat dalam kegiatan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Penjelasan Kapuspen TNI soal Mayor Teddy Hadir di Debat Capres
Calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto (kiri) berisitirahat didampingi kader usai menyampaikan pendapat saat debat perdana calon presiden dan wakil presiden RI di Halaman gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (12/12/2023). Debat capres perdana dengan tema "'Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi" berlangsung selama 120 menit. Terdapat 6 segmen dan 18 pertanyaan pada debat. Muhammad Zaenuddin/Tirto.id

tirto.id - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono buka suara soal anggota TNI Mayor Teddy Indra Wijaya yang terlibat dalam kegiatan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Menurut dia, Teddy hadir di tengah-tengah pendukung Prabowo-Gibran sebagai ajudan Prabowo yang berstatus Menteri Pertahanan. Teddy disebut tak mewakili TNI dalam kegiatan-kegiatan Prabowo-Gibran.

"Dia [Teddy] hanya ajudan yang mengikuti kegiatan Menhan. Tidak mewakili institusi TNI atau kepentingan pribadi," tutur Julius, Senin (18/12/2023).

Ia menyebutkan, jika Teddy atau prajurit aktif lain datang ke acara tersebut atas kehendaknya sendiri, situasi bakalan berbeda. Selain itu, situasi akan salah jika Teddy datang dengan mengenakan pakaian militer.

"Seperti saya tulis diatas, kehadirannya tidak mewakili institusi TNI atau pribadi yang ikut berpolitik, yang bersangkutan hanya memposisikan dirinya sebagai ajudan, tidak lebih," kata Julius.

Penjelasan Kemenhan

Juru Bicara Kemenhan Dahnil Anzar Simanjuntak turut buka suara soal Teddy Indra Wijaya yang terlibat dalam tim sukses capres-cawapres Prabowo-Gibran.

Ia mengatakan, Teddy hadir dalam rangka bertugas sebagai ajudan. Danhil menilai, hal tersebut sesuai amanat undang-undang.

"Yang bersangkutan sedang melakukan tugasnya sebagai ajudan dan pengawalan melekat, bukan kampanye. Secara umum kehadiran ajudan TNI/Polri dalam acara politik adalah wajar dan sah, ajudan TNI/Polri memiliki tugas perlindungan pengamanan terhadap atasan mereka, dan ini diatur dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 56 Tahun 2012," kata Dahnil kepada Tirto.

Dahnil pun menekankan, semua capres-cawapres mendapatkan pengawalan sehingga wajar.

"Semua capres mendapatkan pengawalan resmi dari aparat, dan hal tersebut sudah diatur," kata Dahnil.

Untuk diketahui, publik dihebohkan dengan kehadiran anggota TNI dalam acara debat capres yang digelar KPU RI pada pekan kemarin.

Salah satu tokoh yang menyoroti adalah akademisi sekaligus pendiri lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani. Ia menyebut ada anggota TNI aktif, yakni Mayor Teddy terlibat dalam tim sukses Prabowo-Gibran.

"Mayor Teddy Indra Wijaya (TNI aktif, dilingkari) jadi anggota tim sukses 02? bukan melanggar UU itu?" ujar Mujani dalam cuitannya.

Baca juga artikel terkait TEDDY INDRA WIJAYA atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Anggun P Situmorang