Menuju konten utama

Penjelasan Jubir IKN soal Pernyataan Basuki Hadimuljono di BPS

Menurut Troy, maksud dari pernyataan Basuki bukan untuk merendahkan CPNS, melainkan untuk memberikan semangat kepada para ASN,

Penjelasan Jubir IKN soal Pernyataan Basuki Hadimuljono di BPS
Basuki Hadimuljono . ANTARAFOTO/PUSPA Perwitasari

tirto.id - Juru Bicara Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Troy Pantouw, memberikan penjelasan terkait pernyataan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dalam Acara Penyerahan Produk Kerja Sama Pendataan Penduduk IKN Tahun 2025, di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).

Dalam acara tersebut, Basuki sempat menyisipkan kata "bodoh" saat bicara soal kemungkinan calon pegawai negeri sipil (CPNS) enggan pindah ke IKN.

Troy menyampaikan, Basuki telah menyampaikan permohonan maaf apabila pernyataannya itu dinilai kurang berkenan. Ia menegaskan, pernyataan tersebut merupakan ungkapan pribadi Basuki sebagai seorang birokrat dan aparatur sipil negara (ASN), yang berangkat dari pengalaman serta pandangan pribadinya.

Menurut Troy, maksud dari pernyataan Basuki bukan untuk merendahkan CPNS, melainkan untuk memberikan semangat kepada para ASN, khususnya CPNS, agar tidak ragu ditempatkan atau berpindah ke IKN. Ia menilai, kesempatan untuk terlibat langsung dalam pembangunan IKN merupakan peluang berharga bagi ASN yang ingin berkontribusi dalam pembangunan nasional.

“Peluang untuk berkarya dan berkontribusi langsung dalam pembangunan IKN adalah kesempatan yang sangat bernilai, terutama bagi mereka yang memiliki tekad membangun negeri,” ujar Troy dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (18/12/2025).

Troy juga menekankan, Basuki merupakan birokrat yang meniti karier dari jenjang paling awal hingga dipercaya memimpin Otorita IKN. Pengalaman panjang tersebut, kata dia, membuat Basuki memahami dinamika dan tantangan pengabdian sebagai aparatur negara.

Berdasarkan pengalaman itu pula, Basuki menilai kondisi IKN saat ini telah siap untuk menerima ASN maupun CPNS dalam menjalankan tugas pemerintahan. Otorita IKN, lanjut Troy, juga terus mempersiapkan tahap kedua pembangunan IKN.

Tahap kedua pembangunan tersebut akan difokuskan pada penyelesaian infrastruktur, pengembangan ekosistem kawasan legislatif dan yudikatif, serta pembangunan masyarakat dan lingkungan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.

“Otorita IKN mengajak seluruh pihak untuk menyatukan langkah dan fokus dalam membangun Ibu Kota Nusantara sebagai ibu kota baru Indonesia yang menjadi milik seluruh bangsa,” kata Troy.

Sebelumnya, Basuki menyatakan fasilitas hunian di IKN telah dilengkapi dengan air siap minum, sistem air panas dan dingin, pendingin ruangan di setiap kamar, ruang tamu, ruang makan, dapur, ruang cuci, serta dua kamar mandi dengan luas hunian mencapai 98 meter persegi.

“Saya khawatir, kalau dibilang apartemen, nanti dikira PNS itu sombong gitu, kan. Tapi, jelas itu bukan apartemen,” ujar Basuki dalam Acara Penyerahan Produk Kerja Sama Pendataan Penduduk IKN Tahun 2025 di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Basuki sempat berkelakar dengan menyebut CPNS yang enggan pindah ke IKN dan memilih tetap tinggal di indekos di sekitar Tambun, Bekasi, sebagai orang bodoh. Ucapan tersebut disampaikan di hadapan para tamu undangan dan disambut tawa.

Basuki juga menyampaikan pandangannya bahwa IKN merupakan kota dengan fasilitas modern yang dibangun oleh generasi muda, bukan semata-mata untuk ASN yang telah lama berkarier seperti dirinya. Karena itu, ia mendorong CPNS, termasuk yang berada di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS), untuk bersedia pindah ke IKN seiring rencana pembentukan satuan pelaksana BPS di ibu kota baru.

===

Adendum:

Redaksi mengubah judul artikel ini serta memberikan konteks yang lebih lengkap atas pernyataan Kepala Otorita IKN Basuki, Basuki Hadimuljono, terkait CPNS yang direncanakan relokasi ke Ibu Kota baru.

Pada versi sebelumnya, artikel berjudul: "Penjelasan Jubir IKN soal Basuki Sebut 'Bodoh' CPNS Ogah ke IKN". Redaksi mengucapkan terima kasih atas perhatian dan koreksi dari pembaca.

Baca juga artikel terkait BADAN OTORITA IKN atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana