tirto.id - Definisi politik terkait erat dengan pembagian kekuasaan dalam suatu negara atau masyarakat. Lantas, apa saja pengertian sistem politik menurut para ahli dan bagaimana ciri-ciri umumnya maupun ciri khas yang diterapkan di Indonesia?
Ada banyak jenis sistem politik yang diterapkan bangsa-bangsa di dunia, dari demokrasi, federasi, feodalisme, parlementer, presidensial, semi-parlementer, semi presidensial, teokrasi, monarki, republik, negara-kota, meritokrasi, direksional, hingga kediktatoran bahkan anarkisme.
Di Indonesia sendiri pernah menerapkan jenis sistem politik yang berbeda dari waktu ke waktu, termasuk beberapa kali pergantian sistem politik dari awal kemerdekaan hingga akhir Orde Lama, kemudian berlanjut rezim Orde Baru, era Reformasi, hingga saat ini.
Apa Itu Politik?
Ari Wibowo dalam tesis berjudul “Implementasi Kebijakan Pelarangan Buku Era Reformasi di Indonesia” (2014) menyebutkan, politik pada awal kemunculannya merupakan sebuah usaha untuk menuju kehidupan yang lebih baik. Filsuf Yunani Kuno seperti Plato dan Aristotles menamakannya sebagai en dam onia atau the good life.
Dalam praktiknya, sebuah hidup yang ideal tidak pernah benar-benar ideal bagi semua orang. Niccolo Machiavelli meyakini bahwa setiap orang memiliki kepentingan-kepentingan yang tidak rasional. Hal ini membuat politik hanya sebagai alat untuk mencapai kepentingan segolongan tertentu saja.
Politik menurut Niccolo Machiavelli merupakan cara untuk meraih kekuasaan. Machiavelli menekankan bahwa penguasa dapat menghalalkan segala cara untuk melanggengkan kekuasaannya.
Meskipun begitu, politik sejatinya bukan sekadar jalan untuk mencapai kepentingan golongan tertentu saja. Menurut Peter Merkl, definisi politik dalam bentuk yang paling baik adalah cara untuk mencapai tatanan sosial yang baik dan berkeadilan.
Pengertian Sistem Politik Menurut Para Ahli
Pengertian sistem politik secara umum adalah semua kegiatan politik dalam sebuah negara atau masyarakat yang berupa proses alokasi nilai-nilai dasar kepada masyarakat dan menunjukkan pola hubungan yang fungsional di antara kegiatan-kegiatan politik tersebut.
Para ahli memiliki beberapa perbedaan mengenai pengertian sistem politik. Nuryadi dan Tolib dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan(2017) menyajikan pengertian sistem politik menurut beberapa ahli:
David Easton
Sistem politik merupakan sistem interaksi dalam masyarakat yang diambil dari seluruh perilaku sosial dan dialokasikan secara otoritatif kepada seluruh lapisan masyarakat.
Rusadi Kantaprawira
Sistem politik merupakan berbagai macam kegiatan dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit dan kesatuan yang berupa negara atau masyarakat.
Jack C. Plano
Sistem politik merupakan pola hubungan masyarakat yang terbentuk berdasarkan keputusan-keputusan yang sah dalam lingkungan masyarakat tersebut.
Robert A. Dahl
Sistem politik mencakup dua hal, yaitu pola hubungan yang tetap antarmanusia dan melibatkan sesuatu yang luas tentang kekuasaan, aturan, serta kewenangan.
Ciri-ciri Umum Sistem Politik
Sistem politik merupakan satu dari sejumlah sistem sosial yang berlaku di dalam tatanan sosial masyarakat. Terdapat ciri-ciri yang membedakan sistem politik dengan sistem sosial lainnya, yaitu:
- Daya jangkauan yang universal, meliputi setiap anggota masyarakat.
- Adanya kontrol yang bersifat mutla terhadap pemakaian kekerasan fisik.
- Hak membuat keputusan-keputusan yang mengikat dan diterima secara sah.
- Keputusannya bersifat otoritatif atau memiliki kekuatan hukum dan kerelaan yang besar.
Ciri-ciri Sistem Politik di Indonesia
Sejak awal kemerdekaan, para pendiri negara telah merumuskan sistem politik yang paling cocok digunakan di Indonesia dan yang paling sesuai dengan jatidiri bangsa.
Terdapat 7 prinsip pokok dalam karakteristik sistem politik Pancasila. Ida Rohayani dalam buku Modul Pembelajaran SMA PPKn Kelas X (2020) menjabarkannya sebagai berikut:
- Mengakui persamaan kedudukan bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Menjamin pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Mewujudkan rasa keadilan sosial.
- Pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat.
- Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan.
- Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.
Penulis: Adilan Bill Azmy
Editor: Iswara N Raditya