tirto.id - Artefak dan fosil adalah sumber sejarah yang dapat dipakai untuk menentukan umur bumi, perkembangan flora dan fauna, hingga perkembangan kehidupan manusia.
Sejarah adalah kejadian masa lalu yang mempunyai pengaruh besar dalam kehidupan manusia generasi berikutnya.
Sebuah peristiwa dikatakan bersejarah apabila memenuhi adanya unsur manusia dan waktu. Lalu, objek yang dijadikan kajian dalam sejarah adalah peradaban manusia dan tindakannya.
Pengungkapan sejarah menjadi hal penting karena berkaitan dengan pertanggungjawaban masa silam.
Manusia dan tindakannya yang dilakukan pada masa lalu tersebut menentukan ada tidaknya makna di dalamnya. Tindakan-tindakan yang didapatkan dalam kajian, kemudian dinamakan peristiwa sejarah.
Mengkaji peristiwa sejarah memerlukan sumber sejarah. Sebagian dari berbagai bentuk sumber sejarah berupa artefak dan fosil. Keduanya adalah bentuk sumber primer yang berasal dari satu zaman dengan peristiwa sejarah.
Artefak
Artefak (artifact) adalah benda arkeologi atau peninggalan benda-benda bersejarah yang dibuat atau dimodifikasi oleh manusia dan bisa dipindahkan.
Menurut modul Sejarah Kelas X (Kemdikbud 2020), dalam arkeologi, artefak didefinisikan semua benda dari bahan alam yang diciptakan manusia melalui penerapan teknologi tertentu yang sesuai pada zamannya.
Konsep artefak yang cukup penting dan menjadi ciri khasnya adalah benda tersebut bisa dipindah-pindahkan dengan cara yang cukup mudah, tanpa perlu merusak atau dihancurkan lebih dahulu.
Dalam masa prasejarah dan sejarah, banyak ditemukan artefak. Contohnya yaitu alat-alat batu, logam, tulang, gerabah, prasasti lempeng dan kertas, tanduk binatang, hingga senjata logam dari jenis anak panah, mata panah, dan lain sebagainya.
Fosil
Fosil memiliki arti yang berbeda dari artefak. Fosil adalah benda-benda masa lampau yang diperoleh melalui proses penggalian atau ekskavasi.
Sementara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), fosil dimaknai sebagai sisa tulang belulang binatang atau sisa tumbuhan zaman purba yang sudah membatu dan tertanam di bawah lapisan tanah.
Kedua makna tersebut berkaitan erat. Sisa-sisa hewan atau tumbuhan baru akan menjadi fosil setelah tertutup sedimen. Agar bisa memperoleh fosil yang tertanam di bawah lapisan tanah, diperlukan pencarian dengan cara penggalian.
Ilmu yang mempelajari fosil dinamakan paleontologi yang menjadi cabang dari ilmu arkeologi.
Fosil dapat dibagi menjadi fosil batu biasa, fosil dari batu ambar, dan fosil ter. Lalu, apabila ditemukan hewan atau tumbuhan yang diperkirakan sudah punah ternyata masih ada keberadaannya, maka disebut fosil hidup.
Contoh fosil adalah fosil tulang dinosaurus, fosil kerbau purba, fosil ikan purba, dan sebagainya.
Fosil terjadi secara alamiah dari hewan atau tumbuhan yang mengalami pengawetan dan terbebas dari bakteri pembusuk dengan usia lebih dari 10.000 tahun. Pada fosil, kandungan oksigennya rendah dan terjadi pada organisme yang memiliki tubuh keras.
Manfaat dari penemuan fosil yaitu dapat dipakai untuk mempelajari sejarah kehidupan bumi di masa lampau, atau menandai periode waktu.
Sementara itu, fosil dan artefak bisa menjadi sumber sejarah dalam menentukan umur bumi, perkembangan flora dan fauna, sampai perkembangan kehidupan manusia.
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yandri Daniel Damaledo