Menuju konten utama

Pengantin Akan Dapat Buku dan Kartu Nikah Mulai November 2018

Kartu Nikah merupakan kartu identitas nikah berbasis teknologi informasi yang mudah dibawa dan memiliki akurasi data.

Pengantin Akan Dapat Buku dan Kartu Nikah Mulai November 2018
Petugas Kementerian Agama (Kemenag) menunjukan Kartu Nikah di kantor Kemenag, Jakarta, Senin (12/11/2018). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Kartu Nikah untuk meningkatkan layanan pencatatan pernikahan. Kartu Nikah akan diberikan kepada pengantin, bersamaan dengan pemberian buku nikah usai dilaksanakan akad nikah.

"Ini diberlakukan bagi pasangan yang menikah setelah aplikasi Simkah [Sistem Informasi Manajemen Nikah] Web diluncurkan pada tanggal 8 November 2018. Jadi, pengantin akan mendapatkan buku nikah dan Kartu Nikah sekaligus," tutur Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Mohsen, di Jakarta, Senin (12/11/2018).

Kartu Nikah menurut Mohsen merupakan inovasi pelayanan nikah yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag. Kartu Nikah merupakan kartu identitas nikah berbasis teknologi informasi yang mudah dibawa dan memiliki akurasi data.

“Inovasi ini diharapkan output-nya langsung dapat dirasakan masyarakat. Masyarakat kini tidak perlu repot lagi untuk membawa buku nikah, cukup Kartu Nikah saja,” kata Mohsen, seperti dikutip situs web Kemenag pada Selasa (13/11/2018).

Peluncuran Kartu Nikah dilakukan bersamaan dengan peluncuran aplikasi Simkah versi baru di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (8/11/2018) lalu.

Menurut Mohsen, Simkah adalah aplikasi berbasis online yang memuat data-data dari pasangan pengantin. Aplikasi ini juga terhubung dengan aplikasi data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Jadi bila seseorang dicatatkan pernikahannya di aplikasi Simkah, otomatis status perkawinan di data Dukcapil-nya pun akan berubah," jelas Mohsen.

Di Kartu Nikah yang diluncurkan, terdapat kode QR yang jika di-scan menggunakan alat scanner, akan terbaca data-data pasangan pengantin yang langsung terhubung juga ke Simkah Web.

Data-data yang terekam meliputi: nama pasangan nikah, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, NIK, tanggal, dan tempat akad nikah.

"Kartu ini pun di desain dengan fitur pengaman yang baik, sehingga tidak dapat dipalsukan," ujar Mohsen.

Sebagai tahap awal, pada 2018 ini Kartu Nikah akan dibuat untuk pasangan menikah di 67 kota besar di Indonesia. “Selanjutnya, pada tahun 2019 direncanakan akan diterbitkan 2,5 juta Kartu Nikah,” jelas Mohsen.

Ke depan, kemungkinan Kartu Nikah juga dapat diberikan kepada pasangan yang menikah sebelum aplikasi Simkah Web diluncurkan dengan ketentuan dan persyaratan yang ketat.

Baca juga artikel terkait PERNIKAHAN atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra