tirto.id - Pihak Rismon Sianipar membantah adanya penyebutan nama Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, sebagai pendana di balik isu ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Tudingan itu beredar di media sosial dalam sebuah video, di mana Rismon menyatakan JK adalah pendana Roy Suryo cs.
Pengacara Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, mengeklaim bahwa video itu adalah buatan Artificial Intelijent (AI).
“Rismon tidak pernah sebut nama pak JK, video yang edar itu hoaks AI ya,” tutur Jahmada saat dikonfirmasi wartawan, dikutip Senin (6/4/2026).
Dia pun menanggapi pelaporan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri oleh pihak JK. Jahmada menegaskan, pihaknya tak ambil pusing dan mempersilakan pelaporan itu dilayangkan.
“Saya pikir biarkan saja dulu, kan tidak segampang itu membuat laporan, nanti di SPKT diuji dulu bukti-bukti awal apa yang disodorkan,” ucap dia.
Pengacara JK, Abdul Haji Talaohu, pun telah datang di Bareskrim Polri untuk melaporkan Rismon Sianipar. Dia mengemukakan, memang perlu diuji apakah benar video pernyataan Rismon yang menyeret nama JK adalah hasil AI.
Abdul menilai, kepolisian lah yang perlu menguji kebenaran video tersebut, sehingga memang perlu dilaporkan. Selain itu, kata dia, pernyataan Rismon Sianipar mengenai pendanaan para tersangka kasus isu ijazah palsu Jokowi menjadi cikal bakal adanya berbagai spekulasi.
“Iya nanti kita uji dulu kan di dalam. Nanti soal itu kan biar nanti lebih yang punya kapasitaslah, bisa ahli, bisa penyidik yang bisa menilai itu,” ungkap Abdul di Bareskrim Polri.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id
































