Menuju konten utama

JK Bantah Danai Roy Suryo untuk Persoalkan Ijazah Jokowi

JK akan melaporkan kasus pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri atas tudingan yang menyebut dirinya mendanai Roy Suryo.
 

JK Bantah Danai Roy Suryo untuk Persoalkan Ijazah Jokowi
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 Jusuf Kalla saat konferensi pers di kediamannya, Jakarta, Minggu (5/4/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

tirto.id - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), membantah tudingan yang menyebut dirinya mendanai Roy Suryo serta pihak lain sebesar Rp5 miliar untuk mempersoalkan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Menilai hal tersebut sebagai fitnah, JK berencana melaporkan kasus pencemaran nama baik ini ke Bareskrim Polri pada hari ini, Senin (6/4/2026).

"Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar," kata JK saat konferensi pers di kediamannya, Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (6/4/2026).

JK pun menyatakan bakal melapor ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri demi meluruskan hal tersebut, serta menetapkan bahwa tudingan itu tidak benar. Menurut JK, pengacaranya akan melapor ke Bareskrim hari ini.

Selain itu, JK menegaskan tidak pernah terlibat dalam polemik isu ijazah Jokowi, baik terlibat dengan Roy Suryo atau Rismon Sianipar.

Di samping itu, JK menyampaikan bahwa pertemuan yang terjadi di kediamannya pada bulan Ramadhan lalu dengan sejumlah akademisi dan profesional adalah untuk berdiskusi mengenai saran atas kondisi bangsa saat ini.

Menurut JK, sejumlah pihak yang hadir ke kediamannya itu bukan diundang karena atas kemauan mereka sendiri. JK memastikan pertemuan itu juga tidak terkait soal polemik ijazah Jokowi.

"Itu kan terbuka kan pembicaraan itu, terbuka sama sekali. Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden (Prabowo). Ya, Bapak Presiden (Prabowo)," kata Jusuf Kalla.

Sementara itu, pengacara JK, Abdul Haji Talaohu, menyampaikan bahwa kemungkinan laporan itu akan disampaikan soal pencemaran nama baik. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas adanya tudingan-tudingan tersebut.

Sebetulnya, kata dia, Jusuf Kalla sangat tidak ingin mengurusi hal-hal yang bersifat "remeh-temeh" itu. Namun, karena hal itu mendapatkan atensi publik maka pihaknya memutuskan untuk membuat laporan.

"Dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius," kata Abdul.

Baca juga artikel terkait IJAZAH JOKOWI

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Siti Fatimah