Menuju konten utama

Penerapan PSBB Palembang Berlaku Mulai Rabu, 20 Mei 2020

PSBB Palembang akan mulai diberlakukan pada Rabu besok, 20 Mei 2020 setelah draf perwali diteken oleh Gubernur Sumsel Herman Deru.

Penerapan PSBB Palembang Berlaku Mulai Rabu, 20 Mei 2020
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (kanan) memberikan arahan perihal penanganan COVID-19 di Posko Penanganan COVID-19, Halaman Kantor Pemprov Sumsel Palembang,Jumat (27/3/2020). ANTARA FOTO/Feny Selly/ama.

tirto.id - Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Palembang akan mulai diberlakukan pada Rabu, 20 Mei 2020 setelah ditandatangani oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru.

Meski begitu, sanksi pelanggaran dari PSBB di Palembang efektif berlaku pada dua hari setelah hari raya Idulfitri.

"Jadi setelah 20 Mei ditanda tangani (draf Perwali Palembang) secara otomotis PSBB sudah berjalan, namun sanks-sanksi pelanggarannya baru efektif di H+2 lebaran," kata Herman Deru dalam rapat percepatan PSBB di Palembang, Senin, seperti dilansir dari Antara hari ini (19/5/2020).

Herman Deru mengatakan, meskipun PSBB Palembang bisa diterapkan setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tetapi ia menginginkan wilayah pelaksana PSBB memiliki peraturan yang jelas mengingat karakteristik antar-daerah berbeda-beda.

Khususnya di Kota Palembang dengan geliat perekonomian yang ditopang dari berbagai sektor, perancangan perwali harus detail mengatur tupoksi pembatasan yang tegas namun tetap memberi relaksasi khususnya kepada pelaku usaha UMKM.

Selama penerapan PSBB, dirinya mengharapkan dimensi kesehatan, sosial dan ekonomi tidak lengah diperhatikan, karena pertumbuhan ekonomi Sumsel mendapat predikat terbaik di Pulau Sumatera untuk triwulan 1 tahun 2020.

Menurut Herman Deru, jika PSBB sudah diterapkan di Palembang, maka semua lapisan masyarakat harus mau mengikuti dan tunduk pada aturan, jadi pemerintah pun bisa fokus kepada penurunan kasus COVID-19.

Sehingga, lanjut dia, bisa efektif memutus rantai penyebaran virus mematikan yang telah menginfeksi 310 warga Palembang hingga 18 Mei 2020 itu.

"Yang paling penting peran masyarakat itu sendiri, tidak mungkin sukses kalau tanpa peran serta masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu Wali Kota Palembang Harnojoyo menyatakan, rancangan perwali untuk PSBB sudah diserahkan ke Pemprov Sumsel untuk disetujui dan dapat diterapkan langsung sesuai intruksi gubernur.

"Inti dari PSBB sebetulnya sudah dijalankan sejak Maret 2020, apa yang disebut bekerja, belajar dan beribadah dari rumah itulah poinnya, hanya saja memang diharapkan dengan PSBB upaya itu bisa optimal lagi," ujar Harnojoyo.

Rencananya, Pemkot Palembang mulai hari ini akan menyosialisaikan kepada masyarakat, baik dunia usaha maupun tokoh agama terkait pelaksanaan PSBB Palembang tersebut.

Baca juga artikel terkait PSBB

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Dhita Koesno
Editor: Agung DH