tirto.id - Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kemendikdasmen telah merilis pengumuman pembukaan PPG Calon Guru tahun 2025. Simak syarat, jadwal, dan tahap seleksi secara lengkap.
Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru (Prajabatan) merupakan program pendidikan profesi. Program ini diselenggarakan bagi lulusan sarjana ataupun sarjana terapan/Diploma IV, baik dari jurusan pendidikan maupun non-pendidikan. Tujuannya adalah mendapatkan sertifikat pendidik bagi mereka, calon guru.
Rangkaian program dijalankan selama dua semester. Di dalamnya terdiri perkuliahan, praktik kerja lapangan, proyek kepemimpinan, dan pendampingan.
Lalu, apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti program PPG? Simak informasi beserta jadwal dan tahapannya.
Persyaratan Calon Mahasiswa PPG bagi Calon Guru Tahun 2025
Daftar persyaratan harus dipenuhi calon pendaftar program PPG bagi Calon Guru tahun 2025. Di antaranya mengharuskan mengumpulkan beberapa dokumen.
Berikut ini daftar lengkap rincian persyaratan calon mahasiswa PPG Calon Guru 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Tidak terdaftar sebagai guru/kepala sekolah pada basis data guru dan tenaga kependidikan seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika)
- Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
- Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis data Penyerahan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri)
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri)
- Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri)
- Menandatangani pakta integritas
- Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara
Tahapan Seleksi PPG bagi Calon Guru Tahun 2025
Tiga tahapan seleksi juga perlu diikuti peserta. Tahapan-tahapan seleksi ini bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lolos pada salah satu tahap, peserta tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Perlu diketahui, biaya pendaftaran seleksi tahap I dan II sebesar Rp200.000 ditanggung oleh peserta/calon mahasiswa. Berikut ini tahapan seleksi PPG bagi Calon Guru 2025:
Tahap I
Seleksi Administrasi untuk menyeleksi kesesuaian data pendaftar dengan persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).Tahap II
Tes Substantif untuk menyeleksi kompetensi bidang studi serta Literasi dan Numerasi para pendaftar. Ini meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi.Tahap ini dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Adapun teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).
Tahap III
Tes Wawancara untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon mahasiswa. Tahap ini dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Mahasiswa PPG Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026
Setelah mengetahui serangkaian syarat dan tahapan seleksi, calon peserta perlu memahami rangkaian seleksi PPG Calon Guru 2025. Dengan mengetahui jadwalnya, peserta dapat mempersiapkan diri.
Pendaftaran seleksi calon mahasiswa dijadwalkan pada 14 Oktober hingga 6 November 2025. Setelah melaksanakan serangkaian seleksi dan kegiatan, awal perkuliahan PPG bagi Calon Guru tahun akademik 2025/2026 baru dilaksanakan pada Februari 2026.
Berikut ini jadwal lengkap pelaksanaan seleksi PPG Calon Guru 2025.
- Pendaftaran seleksi calon mahasiswa: 14 Oktober—6 November 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10 November 2025
- Cetak kartu serta: 10—15 November 2025
- Pelaksanaan tes substantif: 12—15 November 2025
- Pengumuman hasil tes substantif: 29 November 2025
- Pengumuman jadwal wawancara: 2 Desember 2025
- Pelaksanaan tes wawancara: 3—20 Desember 2025
- Pengumuman hasil tes wawancara: 29 Desember 2025
- Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG bagi Calon Guru tahun akademik 2025/2026: Januari 2026
- Penetapan Peserta PPG bagi Calon Guru tahun akademik 2025/2026: Januari 2026
- Lapor diri Peserta PPG bagi Calon Guru di LPTK: Januari 2026
- Matrikulasi bagi Peserta PPG dari lulusan S-1 non-kependidikan, D-IV, non-PGSD (untuk bidang studi PPG PGSD): Januari 2026
- Orientasi Peserta PPG Calon Guru: Februari 2026
- Awal perkuliahan PPG bagi Calon Guru tahun akademik 2025/2026: Februari 2026
Pembaca yang ingin membaca artikel sejenis terkait PPG dapat mengakses tautan berikut ini.
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id







































