Menuju konten utama

Pendaftaran PPPK 2023 Masih Dibuka, Cek Rincian Formasi Semarang

Rincian formasi PPPK Semarang 2023 dan contoh surat lamaran untuk mendaftar hingga 9 Oktober.

Pendaftaran PPPK 2023 Masih Dibuka, Cek Rincian Formasi Semarang
Peserta ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menunggu ujian seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test di SMKN 2 Ciamis, Jawa Barat, Senin (13/9/2021). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi.

tirto.id - Pendaftaran CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) secara resmi sudah dibuka oleh Pemerintah. Pendaftaran CPNS dan PPPK tersebut dibuka sejak 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023.

Formasi PPPK 2023 yang telah dirilis oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara) dalam pembukaan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) PPPK sebanyak 543.593 formasi.

Jumlah tersebut terbagi 493.634 formasi untuk kebutuhan Instansi Pemerintah Daerah, 49.959 formasi untuk kebutuhan Instansi Pemerintah Pusat.

Salah satu Pemerintah Daerah yang membuka pendaftaran PPPK adalah Pemerintah Kota Semarang. Formasi yang dibuka oleh Pemerintah Kota Semarang sebanyak 698 formasi.

Informasi tersebut telah dirilis melalui Surat pengumuman Nomor: B/810/027 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Berdasarkan laman resmi Pemkot Semarang, bahwa formasi yang dibutuhkan adalah Formasi Jabatan Fungsional (JF) Guru sebanyak 420, Formasi Jabatan Fungsional (JF) Tenaga Kesehatan sebanyak 247 dan Formasi Jabatan Fungsional (JF) Teknis sebanyak 31 formasi.

Surat pengumuman yang dirilis 18 September 2023 tersebut, selain mengumumkan jumlah formasi, juga memberikan informasi mengenai syarat dan ketentuan pendaftaran di Pemerintah Kota Semarang.

Syarat PPPK Semarang 2023

Bagi yang akan melakukan pendaftaran PPPK di Pemerintah Kota Semarang 2023, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Adapun syarat PPPK di Provinsi Semarang sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia;
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya;
  • Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK;
  • Pelamar wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar pada saat pendaftaran.

Download Contoh Surat Lamaran PPPK Semarang 2023

Dokumen yang harus dipersiapkan dalam mendaftar PPPK di Pemerintah Kota Semarang 2023 adalah membuat surat lamaran. Sehingga pelamar PPPK harus mempersiapkan contoh surat lamaran.

Adapun link download contoh surat lamaran PPPK Semarang dapat diakses melalui link berikut ini:

Link Download Contoh Surat Lamaran PPPK Semarang 2023.

Baca juga artikel terkait PPPK 2023 atau tulisan lainnya dari Sulthoni

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Sulthoni
Penulis: Sulthoni
Editor: Dipna Videlia Putsanra