Menuju konten utama

Pendaftaran Paspor via Whatsapp Dapat Cegah Praktik Calo

Setiap pendaftar antrean paspor via Whatsapp wajib menggunakan nomor pribadi dan tidak bisa diwakilkan dengan nomor orang lain.

Pendaftaran Paspor via Whatsapp Dapat Cegah Praktik Calo
Petugas menyiapkan paspor dan visa jamaah calon haji (JCH) di gedung Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES), Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/7). ANTARA FOTO/Moch Asim

tirto.id - Layanan antrean dan pendaftaran paspor via Whatsapp yang baru diluncurkan dinilai tidak hanya memberi kepastian terlayani bagi pemohon tetapi juga dapat mencegah praktik percaloan.

"Layanan ini memberikan kepastian waktu bagi masyarakat, sekaligus menghilangkan praktek percaloan atau joki-joki," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor, Herman Lukman, Selasa (8/8/2017).

Herman menjelaskan, layanan antrean paspor melalui Whatsapp memiliki syarat dan ketentuan yang berlaku. Seperti pendaftar wajib menggunakan nomor pribadi, tidak bisa diwakilkan dengan nomor orang lain, katanya menjelaskan.

"Kecuali bagi anak usia balita, bisa didaftarkan menggunakan ponsel orang tuannya, begitu juga lansia bisa menggunakan nomor ponsel keluarga terdekatnya," kata Herman sebagaimana dikutip dari Antara.

Menurutnya, setiap ponsel yang mendaftar, akan diverifikasi, dipastikan pemiliknya sesuai nama dan nomor kode booking-nya. "Karena kode booking-nya harus diperlihatkan saat datang ke kantor imigrasi," tutur Herman.

Apabila ada yang coba-coba iseng melakukan pendaftaran, dan nomor booking yang sudah keluar tidak akan bisa dihapus, sampai yang bersangkutan datang untuk melakukan proses penyerahan berkas.

"Jadi akan terlacak, ketahuan kalau ada yang iseng, nomor tersebut akan di-blacklist, atau kalau yang bersangkutan tidak juga melakukan registrasi, nomor antrean tidak bisa dihapus," jelasnya.

Ia mengatakan, setiap pendaftar wajib datang 30 menit sebelum jadwal yang telah ditentukan. Bila pemohon datang terlambat pada jadwal yang telah ditentukan, kode booking akan hangus. Dan pemohon dapat melakukan pendaftaran ulang.

"Tapi jika ada yang iseng, sistem akan mendetaksi. Dan nomor tersebut akan kita tandai," katanya.

Layanan antrean paspor via Whatsapp mulai diujicobakan di Kantor Imigrasi Kelas I Bogor pada Senin (7/8/2017). Caranya adalah setiap pemohon dapat mendaftar melalui Whatsapp Imigrasi dengan nomor 08 1111 00 333, dengan cara mengetik pesan #NAMA#TGLLAHIR#TGLKEDATANGAN atau contoh #BUDI#25011987#07082017.

Baca juga:

Setelah mengirimkan sesuai format, imigrasi akan mengirimkan persyaratan yang harus dilengkapi pemohon untuk mengajukan pendaftaran paspor ke kantor imigrasi. "Persyaratan yang tidak lengkap akan dikembalikan atau ditolak," katanya.

Herman juga mengingatkan, pemohon harus tetap membawa dokumen asli, dan memastikan semua data diri pada dokumen identik dan sama. "Layanan ini tidak berlaku untuk paspor rusak atau hilang," katanya menegaskan.

Layanan antrean via Whatsapp ini juga diluncurkan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat. Setiap pemohon paspor RI yang mengajukan ke Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat dapat melakukan pemesanan antrean dengan mengirimkan pesan dengan format #Nama#Tanggal Lahir#Tanggal Kedatangan melalui WhatsApp di nomor 0812 9900 4406.

Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam juga menerapkan proses pendaftaran antrean paspor serupa. Proses pemesanan nomor antrean ini dilakukan dengan mengirimkan format berupa #Nama#Tanggal Lahir#Alamat + Foto e-KTP. Pesan dikirimkan ke nomor Whatsapp Imigrasi Batam di 0822 8886 2017 atau 0822 8882 2017 pada jam pelayanan yaitu 07.30 s/d 10.00 WIB.

Baca juga artikel terkait PASPOR atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari