Menuju konten utama

Pencurian Besi Penutup Drainase Underpass Mampang akan Dipolisikan

Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan melaporkan pencurian besi penutup drainase di Underpass Mampang ke polisi.

Pencurian Besi Penutup Drainase Underpass Mampang akan Dipolisikan
Seorang pekerja sedang menyelesaikan pengerjaan pembangunan Underpass Mampang-Kuningan di Jakarta, Selasa (10/4/2018). ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

tirto.id - Besi penutup drainase (steel greeting) di underpass Mampang-Kuningan hilang karena dicuri pada Kamis malam (31/5/2018). Setelah itu, Dinas Bina Marga DKI Jakarta melalui akun instagramnya mengimbau para pengguna jalan untuk berhati-hati lantaran lubang-lubang drainase di tepi jalan itu cukup lebar dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Kepala Bidang Simpang dan Jalan Tak Sebidang Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo mengatakan, drainase pencurian tersebut akan dilaporkan ke kepolisian.

"Kami nanti akan minta ini dilaporkan ke kepolisian dan diusut tuntas," kata Heru saat dihubungi pada Jumat (1/6/2018).

Underpass Mampang-Kuningan baru diaktifkan pada 11 April 2018 setelah pembangunannya mengalami keterlambatan lebih dari 5 bulan. Underpass tersebut memiliki panjang sekitar 800 meter dengan lebar 20 meter serta empat lajur jalan.

Akibat hilangnya penutup drainase, saat ini, tepi kiri jalan underpass mampang dipasangi pembatas jalan fiberglass berwarna oranye.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyesalkan hilangnya besi-besi penutup drainase di Underpass Mampang tersebut. Menurut dia, tindakan pencurian tersebut tak menghargai kerja keras pemerintah dalam pembangunan fasilitas umum serta warga yang telah membayarkan pajaknya.

"Karena bagaimana pun juga pemerintah pasti kerepotan jika fasilitas publik itu [jadi sasaran] vandalisme, diambil, dirusak," ujar Anies usai upacara Hari Kelahiran Pancasila di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, hari ini.

Baca juga artikel terkait PENCURIAN atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Hukum
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom