Menuju konten utama

Pemprov DKI Resmi Berlakukan Diskon Pajak untuk Hotel & Restoran

Pada dua bulan pertama, pemotongan pajak industri perhotelan yang akan diberikan mencapai 50 persen.

Pemprov DKI Resmi Berlakukan Diskon Pajak untuk Hotel & Restoran
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan keterangan pers kepada para wartawan di Balai Kota Jakarta, Kamis (17/6/2025). tirto.id/Naufal Majid

tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memberikan insentif berupa diskon pajak hingga 50 persen kepada industri perhotelan dan restoran yang ada di Jakarta. Kebijakan ini pun sudah diberlakukan seiring dengan terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) terkait dengan insentif tersebut.

“[Sudah] diberlakukan ya [insentif pajak] ini, ketika saya memutuskan kemarin sebenarnya Pergubnya sudah disiapkan,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, kepada para wartawan di kawasan Rawa Buaya, Jakarta Barat, Jumat (20/6/2025).

Pramono mengatakan, Pergub tersebut dikeluarkan untuk menyambut hari ulang tahun (HUT) DKI Jakarta ke-498 dan HUT RI ke-80. “Sudah [ditetapkan Pergubnya],” imbuh dia.

Sebelumnya, Pramono mengumumkan pada dua bulan pertama, pemotongan pajak industri perhotelan yang akan diberikan mencapai 50 persen.

Sedangkan pada dua bulan berikutnya, Pramono mengumumkan besaran pemotongan pajak yang diberikan Pemprov DKI Jakarta mencapai 20 persen.

“Pemerintah Jakarta akan memberikan insentif fiskal berupa pengurangan beban pajak pada sektor industri hotel yang akan dilaksanakan dua bulan pertama sebesar 50 persen, kemudian dua bulan berikutnya sebesar 20 persen,” ujar Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (17/6/2025) malam.

Selain pengurangan pajak pada industri perhotelan, Pemprov Jakarta juga akan melakukan pengurangan pajak makanan dan minuman di Jakarta hingga mencapai 20 persen.

Menurut Pramono, hal tersebut dilakukan untuk mendorong masyarakat agar lebih taat dan semangat dalam membayar pajak.

“Ada pun pengurangan pajak makan dan minum sebesar 20 persen. Kenapa ini diberikan? Karena kami ingin mendorong orang untuk lebih bergairah membayar pajak,” sebutnya.

Baca juga artikel terkait PRAMONO ANUNG atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Dwi Aditya Putra