Menuju konten utama

Pemkot Terima Rp4,3 M dari Pengelola Baru Kebun Binatang Bandung

Pemkot Bandung sudah menerima pembayaran kontribusi tahunan dari PT Fauna Land dalam waktu dua minggu setelah memenangkan lelang.

Pemkot Terima Rp4,3 M dari Pengelola Baru Kebun Binatang Bandung
Petugas berjaga di depan pintuk masuk saat adanya aksi oleh Aliansi Bandung Melawan di Kebun Binatang Bandung, Jawa Barat, Senin (13/10/2025). Mereka menuntut agar Pemerintah Kota Bandung kembali membuka Kebun Binatang Bandung untuk keberlangsungan kehidupan hewan yang ada di dalamnya. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Proses menuju perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dengan pengelola baru Kebun Binatang Bandung, PT Fauna Land, terus berjalan sesuai tahapan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan, Pemkot Bandung sudah menerima pembayaran kontribusi tahunan sebesar Rp4,3 miliar dari PT Fauna Land.

“Dua minggu sejak penentuan pemenang lelang, kami memastikan kontribusi tahunan dari pemenang lelang sudah dibayarkan,” ungkap Farhan berdasarkan keterangan resmi diterima Tirto, Sabtu (4/7/2026).

“Nilainya Rp4,3 miliar dan dibayar hanya dua hari setelah pengumuman pemenang lelang. Artinya, kewajiban mereka sudah terpenuhi,” sambungnya.

Dia melanjutkan, saat ini, proses penataan dan kerja sama pengelola baru tersebut telah memasuki tahap perhitungan bisnis dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku.

Farhan memastikan, pemerintah tidak akan mencampuri aspek bisnis dalam kerja sama tersebut. Peran Pemkot Bandung hanya memastikan seluruh proses berlangsung sesuai ketentuan hukum dan aturan yang berlaku.

“Saya sebagai Wali Kota membatasi diri untuk tidak masuk dalam kesepakatan bisnisnya tetapi memastikan semua kesepakatan bisnis memenuhi ketentuan regulasi yang ada,” lanjutnya.

Sementara itu, terkait target waktu penyelesaian, Farhan optimistis seluruh tahapan dapat dirampungkan sepanjang Juli 2026. Terdekat, pemkot akan menyelesaikan seluruh persyaratan administratif dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

Ia bilang, setelah seluruh ketentuan dipenuhi dan kepentingan bisnis telah sejalan dengan aturan yang berlaku, kedua belah pihak akan menandatangani PKS.

“Maka kewajiban kita adalah memenuhi semua regulasi yang dibutuhkan. Dari situ nanti kepentingan bisnis bertemu dengan regulasi kemudian kita akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama atau PKS,” tuturnya.

Baca juga artikel terkait KEBUN BINATANG BANDUNG atau tulisan lainnya dari Muhammad Nizar

tirto.id - Flash News
Kontributor: Muhammad Nizar
Penulis: Muhammad Nizar
Editor: Andrian Pratama Taher