Menuju konten utama

Pemkab Menata Sempadan Pantai Selatan untuk Bandara Kulon Progo

Sempadan pantai bagian selatan mulai dikosongkan dari bangunan yang dibangun tanpa IMB.

Pemkab Menata Sempadan Pantai Selatan untuk Bandara Kulon Progo
Pengendara melintas di samping spanduk penolakan pembangunan bandara, di Temon, Kulon Progo, DI Yogyakarta. [Tirto/Mutaya]

tirto.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai melakukan penataan sempadan pantai wilayah selatan untuk mengantisipasi bandara baru, New Yogyakarta International Airport (NYIA) sebelum beroperasi.

Sekda Kulon Progo Astungkara di Kulon Progo, Senin (27/11/2017), mengatakan ada ratusan bangunan liar yang berdiri di area sepanjang enam kilometer wilayah sempadan pantai selatan Kulon Progo, mulai dari Pantai Glagah hingga Pantai Congot.

Rinciannya terdiri dari 114 unit bangunan permanen, 182 bangunan semi permanen, 20 kolam renang, 250 tambak, jalan paving blok sepanjang 20 meter, sejumlah menara peringatan dini bencana dan tiang listrik.

"Bangunan-bangunan ini dinilai liar, karena dibangun tanpa disertai Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan melanggar ketentuan pembangunan sempadan pantai," kata Astungkara, seperti dikutip Antara.

Ia mengatakan peraturan serupa berbentuk Perbup masih dibahas bersama Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kulon Progo terkait Tata Ruang Kawasan Pantai Selatan, dan Dinas Pariwisata untuk kaitannya peruntukkan pariwisata pantai.

"Perbup tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 51/2016 tentang Batas Sempadan pantai," katanya.

Selain memasang papan larangan, Pemkab juga telah menyampaikan Surat Peringatan (SP) kepada pemilik bangunan, sebanyak dua kali. Belum diketahui pasti, jadwal dilakukannya penertiban bangunan dan penataan kawasan sempadan.

"Kami melihat sudah ada banyak warga yang membongkar bangunan mereka secara mandiri," katanya.

Sementara itu, Manajer Proyek NYIA PT AP I Sujiastono mengatakan idealnya kawasan sempadan pantai bisa mendukung Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) penunjang NYIA. Ia juga menyoroti adanya banyak bangunan liar berdiri, tanpa terkontrol.

"Kami dalam proses pembuatan nota kesepahaman untuk membahasnya, belum tahu seperti apa, kita lihat nanti saja," kata dia.

Baca juga artikel terkait BANDARA KULON PROGO atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra