tirto.id - Pemerintah menyepakati pelaksanaan program sertifikasi sektor perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi (rakor) yang turut melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (14/07/2026).
“Ini adalah sertifikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Judul programnya adalah Sertifikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam keterangannya, Selasa.
Nusron menyebutkan terdapat tiga kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program Sertifikasi Sektor Perumahan untuk MBR. Pertama, penerima bantuan perumahan pemerintah, seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) maupun program bedah rumah.
Kedua, masyarakat penerima Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), khususnya untuk peningkatan status Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
Ketiga, masyarakat yang membangun rumah secara mandiri dan masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah.
“Bagi mereka yang mendapatkan program KPR FLPP, sertifikatnya juga gratis. Tapi, yang kita gratiskan adalah HGB yang sudah atas nama individu kemudian dinaikkan menjadi SHM,” tutur Nusron.
Dia menyampaikan selain pekerja formal yang dapat menunjukkan slip gaji sesuai kriteria MBR, program Sertifikasi Sektor Perumahan juga membuka akses bagi pekerja sektor informal.
Masyarakat yang tidak memiliki slip gaji tetap dapat mengikuti program, sepanjang tercatat hingga maksimal desil 8 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta memenuhi persyaratan yang berlaku.
Kata Nusron, program ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang memenuhi kriteria tersebut. Pemohon cukup mendatangi Kantor Pertanahan dengan membawa persyaratan pengajuan sertifikat beserta dokumen pendukung yang membuktikan bahwa yang bersangkutan, termasuk dalam kelompok penerima program Sertifikasi Sektor Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait alias Ara, mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat berbagai program pemerintah di sektor perumahan.
Menurut dia, program Sertifikasi Sektor Perumahan untuk MBR menjadi terobosan yang melengkapi bantuan perumahan sehingga masyarakat tidak hanya memperoleh rumah yang layak, tetapi juga kepastian hukum atas tanahnya.
“Terobosan yang paling luar biasa dari kolaborasi kami adalah sertifikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ini merupakan dukungan yang luar biasa dari Menteri ATR/Kepala BPN bagi rakyat kecil," tutur Ara.
"Nantinya, sertifikasi gratis ini akan digabungkan dengan program BSPS atau Bedah Rumah. Jadi, sertifikatnya diurus, rumahnya dibedah, dan ekonomi keluarganya juga akan diperkuat melalui program KUR Perumahan,” lanjut dia.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id




































