tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) diperpanjang hingga 2061. IUPK PTFI saat ini akan berakhir pada 2041.
"Freeport ya itu 2061 nanti, karena kan dia sudah sekian puluh tahun ada dalam persyaratannya kan ada cadangan masa kita mau putus, cari lagi," ujar Arifin di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta dikutip Antara, Jumat (17/11/2023).
Arifin juga mengatakan, kepemilikan saham mayoritas PTFI saat ini dikuasai oleh Pemerintah Indonesia. Namun, kata dia, untuk masalah teknis seperti pengeboran tetap dilakukan oleh PTFI.
"Dipegang mayoritas Indonesia, operator ship-nya MIND ID tetapi kan manajemen kalau untuk perihal teknik pertambangan, apa segala macam tetap saja kita perlu yang jago ngebor dalam," ujar Arifin.
Oleh karena itu, ucap dia, PTFI saat ini juga fokus dalam pertambangan bawah tanah. "Sekarang fokus di-underground tetapi juga banyak di bawah-bawah itu," tuturnya.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo menerima Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di sela lawatan di Washington DC, Amerika Serikat, Senin (13/11/2023) waktu setempat.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menyambut baik pembahasan mengenai penambahan saham Freeport di Indonesia hingga perpanjangan izin tambang yang telah mencapai tahap akhir.
"Saya senang mendengar pembahasan penambahan 10 persen saham Freeport di Indonesia dan perpanjangan izin tambang selama 20 tahun telah capai tahap akhir,” ungkap Presiden Jokowi kepada Richard Adkerson dalam keterangan resmi.