tirto.id - Pemerintah akan memperluas cakupan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) generasi keenam periode 2026-2030. Perluasan ini dilakukan dengan adanya penambahan kelompok sasaran baru.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian HAM, Sofia Alatas, mengatakan RANHAM generasi keenam memuat sembilan pilar utama sebagai kelompok sasaran, yaitu: pengarusutamaan HAM, hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial, dan budaya, hak anak, penghapusan diskriminasi terhadap perempuan, hak penyandang disabilitas, hak pekerja migran dan keluarganya, hak bebas dari penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi, serta penghapusan diskriminasi rasial.
Ini bertambah dari RANHAM generasi sebelumnya yang berfokus hanya pada empat aspek saja yaitu perempuan, anak, disabilitas dan masyarakat adat.
“Kalau kita lihat RANHAM generasi kelima itu sasarannya hanya empat: perempuan, anak, disabilitas, masyarakat adat. Tetapi untuk generasi keenam kami perluas karena melihat kondisi dan kebutuhannya yang dibutuhkan masyarakat kita sendiri,” kata Sofia dalam acara Kajian Penyusunan HAM dan Pembangunan, di Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026).
Di antara perluasan aspek RANHAM yang memuat hak kerja migran, Sofia menyoroti terkait meningkatnya kasus pekerja migran dan pelajar yang turut menjadi korban penipuan. Ia menyebut, modus yang berkembang saat ini menyasar pelajar hingga masyarakat yang dijanjikan studi ke luar negeri.
“Kalau untuk pekerja migran, iya (meningkat) Tapi bukan terbatas untuk yang kategori mereka yang pelajar, tetapi masyarakat sipil pun banyak sekali menjadi korban. Mereka tidak tahu termakan iklan, ternyata sampai di tempat negara tersebut dia tidak bekerja dengan apa yang sudah dijanjikan.” ujar Sofia.
Menyusul masih banyaknya regulasi yang tergolong diskriminatif, RANHAM generasi keenam juga memuat pilar pengarusutamaan HAM dalam penyusunannya.
“Selama ini yang kami kerjasamakan dengan apa namanya KPPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) terus Komnas Perempuan, itu sekitar 400,” tutur Sofia.
Di kesempatan yang sama, Executive Director International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Siti Khoirun Ni’mah, mengingatkan fondasi HAM di Indonesia dinilai masih rapuh.
Ia mengutip hasil survei INFID yang menemukan orang-orang muda memandang HAM sebagai keistimewaan, bukan hak dasar.
“Tahun kemarin kita menyaksikan ribuan orang protes kebijakan negara ditangkap dan dipenjara. Siapa yang berhak melindungi? Dalam deklarasi PBB adalah negara. Namun dalam perkembangannya, bukan hanya negara, tapi juga korporasi. Ini fondasi pertama kenapa RANHAM itu urgen,” kata Ni'mah tegas.
Senada dengan Ni'mah, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Albert Wirya, juga mencatat harmonisasi regulasi diskriminatif banyak yang belum tuntas.
"Masih banyak aturan diskriminatif terhadap perempuan dan disabilitas yang belum tereliminasi sepenuhnya," kata Albert.
Saat ini proses draf RANHAM dikatakan telah berada di Sekretariat Negara.
"Harapannya dalam waktu dekat ini bisa disahkan oleh Presiden karena berbagai pihak juga menunggu RANHAM tersebut," kata Sofia.
Penulis: Khaila Adinda
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































