Menuju konten utama

Pemerintah Koordinasi dengan Kejaksaan Atasi Masalah Jiwasraya

Menurut Erick kasus-kasus hukum akan ditangani Kejaksaan, sedangkan yang berkaitan dengan korporasi akan diambil alih pemerintah.

Pemerintah Koordinasi dengan Kejaksaan Atasi Masalah Jiwasraya
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

tirto.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan bahwa kementeriannya selalu berkoordinasi dengan Kejaksaan dalam menangani kasus gagal bayar asuransi PT Jiwasraya (Persero).

“Kan sudah jelas, posisinya bahwa kami sudah koordinasi antara Kejaksaan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan, di mana prosesnya ada dua,” jelas Erick dtemui usai menghadiri peluncuran B30 di SPBU MT Haryono, Jakarta, Senin (23/12/2019) seperti dikutip dari Antara.

Menurut Erick kasus-kasus hukum yang terjadi di Jiwasraya akan ditangani oleh pihak Kejaksaan, sedangkan hal yang berkaitan dengan korporasi akan diambil alih oleh pemerintah. Terkait korporasi, Erick mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan persetujuan untuk membentuk holding BUMN asuransi pada hari ini demi adanya kepastiaan pendanaan.

“Nah, apa kasus-kasus hukumnya, dari Pak Jaksa Agung yang lebih memahami. Tetapi untuk korporasinya, satu insyaallah hari ini akan ada persetujuan dari Presiden untuk pembentukan holding asuransi supaya ada kepastian pendanaan,” tutur Erick.

Selain itu pemerintah juga mengantisipasi dua langkah lain terkait korporasi, namun Erick belum mau menyampaikannya, seraya memastikan bahwa pemerintah hadir untuk memberikan solusi untuk masalah yang dihadapi salah satu BUMN tersebut.

“Langkah kedua dan ketiga juga ada. Tapi belum bisa bicara secara korporasi. Takut salah persepsi. Tapi pemerintah pasti akan memberikan solusi supaya ada kepastian. Karena bagaimanapun ini uang publik,” ucap Erick.

Baca juga artikel terkait JIWASRAYA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto