Menuju konten utama

Pemerintah Kaji Bentuk Zona Rendah Emisi untuk Tekan Impor BBM

Saat ini diskusi dan kajian mengenai zona rendah emisi telah berlangsung antara pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Pemerintah Kaji Bentuk Zona Rendah Emisi untuk Tekan Impor BBM
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Rachmat Kaimuddin. Tirto.id/Nanda Aria Putra

tirto.id - Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) mengeluarkan wacana pembentukan Zona Rendah Emisi (Low Emission Zone/LEZ) di Indonesia.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko Perekonomian, Rachmat Kaimuddin, mengatakan wacana ini merupakan bagian dari strategi untuk mengurangi ketergantungan pada impor Bahan Bakar Minyak (BBM), menghemat beban fiskal dari subsidi, dan menekan tingkat polusi udara, khususnya di daerah perkotaan.

Namun, ia mengungkapkan bahwa diskusi dan kajian mengenai zona rendah emisi telah berlangsung antara pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda).

“Saat ini sudah ada yang mendiskusikan. Itu sebenarnya wewenang Pemda. Kayak Ganjil Genap itu kan wewenang Pemda. Mungkin ada kita memberikan masukan, tapi wewenang ada di sana,” kata Rachmat di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta, Kamis (10/9/2025).

Ia menambahkan, dinamika dan studi kelayakan tengah digodok untuk memastikan kebijakan tersebut berbasis data dan efektif.

“Faktanya kalau di Jakarta, misalnya (penanggulangan) polusi udara ini menjadi penting. Jadi perlu dilihat nih low emission zone. Saya pikir sudah ada beberapa, bukan hanya diskusi. Ada beberapa study yang saat ini sedang dibuat,” ujarnya.

Kebijakan zona rendah emisi, sebagaimana ganjil genap, disebut sebagai salah satu insentif non-fiskal untuk mendorong transisi menuju transportasi berbasis listrik (BEV) dan energi bersih.

Menurutnya Rachmat, wacana ini tidak terlepas dari upaya pemerintah mengatasi tiga masalah utama akibat ketergantungan pada energi fosil, khususnya BBM.

Dia memaparkan tiga paradoks yang merugikan dari pemanfaatan energi fosil ini: impor besar-besaran, membebani anggaran negara, dan menyebabkan polusi.

“Indonesia itu negara yang ekspor energi lebih banyak daripada yang dipakai di dalam negeri. Tetapi, ternyata kita masih impor energi. Kenapa? Karena yang kita punya bukan itu yang banyak kita pakai,” tuturnya.

Impor BBM, menurut data yang disampaikannya, membebani APBN melalui subsidi yang mencapai sekitar Rp135 triliun. “Jadi sudah fosil, diimpor pula mempengaruhi ketahanan energi. Disubsidi pula, dan menimbulkan emisi gas rumah kaca, menimbulkan polusi. Jadi ini problem yang sangat-sangat kompleks,” tutur Rachmat.

Solusi jangka panjang yang ditawarkan adalah mendorong adopsi kendaraan listrik (Battery Electric Vehicle/BEV) secara masif. Strateginya mencakup mendorong permintaan, memperbanyak pilihan model kendaraan, dan memastikan ke depan produksi unit dan elemen utama seperti baterai dan motor dibuat di Indonesia.

“Secara jangka panjang tentunya butuh proses dan kita perlu ada ekosistem. Charging station, low emission zones, dsb. Termasuk industri-industri komponen. Ini semua harus jadi integrasi,” imbuh Rachmat.

Dengan beralih ke EV, harapnya,tidak hanya mengurangi ketergantungan pada BBM impor, tetapi juga langsung menekan polusi udara yang menjadi penyumbang utama emisi gas rumah kaca dan polusi di kota-kota besar seperti Jakarta.

“Itu yang coba kita dorong,” tuturnya.

Baca juga artikel terkait IMPOR BBM atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Dwi Aditya Putra