Menuju konten utama

Pemerintah Diminta Rehabilitasi Bekas Lokasi Tambang

Pemerintah Diminta Rehabilitasi Bekas Lokasi Tambang

tirto.id -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso, Sulawesi Tengah diminta untuk segera merehabilitasi kembali hutan yang rusak akibat penambangan emas tanpa izin (peti) di wilayah Dongi-Dongi. Pasalnya, bekas lokasi penambangan ilegal tersebut dapat menimbulkan bencana alam.

“Hutan di sekitar tambang emas ilegal itu sudah rusak dan perlu direhabilitasi karena bisa menimbulkan bencana alam tanah longsor dan banjir bandang,” kata peneliti satwa dan lingkungan hidup di Kota Palu, Idris Tinulele saat dihubungi kantor berita Antara melalui telepon, di Napu, Kabupaten Poso, Senin (28/3/2016).

Menurut Idris, pemerintah setempat berencana akan menutup tambang ilegal tersebut pada 29 Maret 2016. Dalam penertiban ini, pemerintah Kabupaten Poso melibatkan Polri/TNI dan Polhut, serta Satpol PP Pemkab Poso.

Karena itu, menurut Idris, ia meminta pihak pengelolah Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) untuk merehabilitasi kembali baik lokasi penambangan emas maupun hutan sekitarnya. Jika tidak diprogramkan, lanjut dia, sangat memungkinkan terjadinya bencana alam. Pasalnya, lokasi bekas tambang sudah gundul dan hutan di sekitarnya dibabat habis.

Selain itu, Idris juga sangat menyayangkan adanya kebun masyarakat di dalam kawasan hutan lindung. Menurut dia, pihak Balai Besar TNLL harus membersihkan kebun masyarakat yang ada di dalam kawasan, termasuk di wilayah lainnya di kawasan itu. Jangan sampai areal kebun warga sudah semakin tambah luas baru ditertibkan.

“Sebelum meluas sebaiknya segera ditertibkan,” kata Idris yang berprofesi sebagai peneliti spesialis burung di kawasan taman nasional tersebut.

Idris menambahkan, aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Dongi-Dongi juga telah mengancam habitat berbagai jenis satwa, termasuk yang endemik seperti burung maleo, babi rusa, anoa, burung alo dan ratusan jenis satwa lainnya yang selama ini hidup dan berkembang biak di hutan di kawasan taman nasional, termasuk di Dongi-Dongi.

Di kawasan TNLL ada lebih dari 200 jenis satwa yang hidup berkembangbiak dan sekitar 30 persen di antaranya adalah endemik TNLL. Menurut Idris, sangatlah disayangkan jika keberadaan satwa-satwa TNLL terusik hanya karena adanya gangguan seperti penambangan emas di Wilayah Dongi-Dongi, penebangan liar dan juga perambahan untuk kebutuhan lahan kebun oleh masyarakat.

“Semua kegiatan yang mengganggu kawasan taman nasional yang menjadi paru-paru dunia dan telah ditetapkan UNESCO sebagai Cagar Biosfer itu harus segera dihentikan demi menjaga dan menyelamatkan flora dan fauna yang ada di dalam hutang lindung,” kata dia menegaskan. (ANT)

Baca juga artikel terkait CAGAR BIOSFER atau tulisan lainnya

Reporter: Abdul Aziz