Menuju konten utama

Pemerintah & Banggar Sepakati RUU APBN 2023, Ini Rinciannya

Pemerintah dan Banggar menyepakati RUU APBN 2023. Draft ini mencakup anggaran pendapatan, belanja, hingga target sasaran pembangunan.

Pemerintah & Banggar Sepakati RUU APBN 2023, Ini Rinciannya
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi memberikan keterangan kepada wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (17/9/2018). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

tirto.id - Pemerintah dan Badan Anggaran DPR telah menyepakati draft Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2023. Draft ini mencakup anggaran pendapatan, belanja, hingga target sasaran pembangunan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mengatakan, pendapatan negara pada 2023 ditargetkan mencapai Rp2.463,02 triliun yang bersumber dari penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan penerimaan hibah.

Pendapatan negara itu naik Rp19,42 triliun dari target awal dalam nota keuangan yang sebesar Rp2.443,6. Kenaikan itu dikarenakan adanya perubahan asumsi kurs dari Rp 14.750 per dolar AS menjadi Rp 14.800 per dolar AS.

"Pada pasal 3 (mengenai pendapatan negara) ada perubahan, ini berkaitan dengan perubahan angka menyesuaikan dengan kesepakatan panja A," ujarnya dalam rapat panja Draft RUU APBN 2023 dengan Banggar DPR RI, Jumat (23/9/2022).

Secara rinci, penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp2.021,2 triliun. Terdiri dari penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp1.718 triliun dan penerimaan kepabeanan dan cukai yang ditargetkan mencapai Rp303,2 triliun.

Sementara dari PNBP ditargetkan sebesar Rp441,4 triliun, dan dari penerimaan hibah ditargetkan mencapai Rp409,42 miliar pada 2023.

Kemudian, dalam rapat tersebut disepakati belanja negara pada 2023 ditetapkan sebesar Rp3.061,17 triliun, yang mencakup anggaran belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.246,45 triliun dan anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp814,71 triliun.

Adapun anggaran TKD tersebut terdiri dari dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp136,3 Triliun, dana alokasi umum (DAU) Rp396 triliun, dana alokasi khusus (DAK) Rp185,8 triliun, dana otsus dan dana keistimewaan DIY Rp18,6 triliun, dana desa Rp70 triliun, dan insentif fiskal sebesar Rp8 triliun.

"Pelaksanaan belanja pemerintah pusat sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2, berorientasi pada keluaran (output) dan hasil (outcome) untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," jelasnya.

Selain itu, pemerintah bersama Banggar juga menyepakati pula target pembangunan manusia pada 2023. Lewat pengelolaan APBN diharapkan pada 2023 terjadi penurunan kemiskinan menjadi di kisaran 7,5 persen-8,5 persen.

Lalu tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 5,3 persen-6 persen, gini ratio ditargetkan menjadi 0,375-0,378, serta indeks pembangunan manusia ditargetkan naik menjadi di kisaran 73,31-73,49.

Heru mengatakan, draft RUU APBN 2023 yang telah disepakati dalam rapat panja tersebut nantinya akan kembali dibahas dalam rapat kerja (raker) antara pimpinan Banggar, Bank Indonesia (BI) dan pemerintah.

"Tahapnya masih dengan pimpinan raker banggar yang terdiri dari Banggar, pemerintah, BI, nanti setelah itu tingkat dua di Paripurna," pungkas dia.

Baca juga artikel terkait RAPBN 2023 atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang