tirto.id - Pemerintah Pusat bakal menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Gerakan Nasional Anti-kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.
Hal ini dikonfirmasi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi, usai rapat terbatas menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).
Menurut Arifah, berdasarkan data, kekerasan terhadap perempuan dan anak tergolong tinggi dalam satu tahun terakhir. Namun, dalam dua pekan terakhir, peningkatan kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat lebih tajam.
"Semenjak Januari-14 Juni 2025, itu pelaporan yang masuk di kami sudah 11.800 sekian. Kemudian sampai 7 Juli, itu sudah ada di angka 13.000 [kasus]," ucapnya.
"Artinya, dalam waktu dua minggu lebih, jumlah kasus yang terlaporkan sudah di atas 2.000 [kasus]," lanjut dia.
Arifah menyebutkan dari semua kasus kekerasan seksual, korban paling banyak merupakan perempuan dan terjadi di rumah tangga atau kekerasan di ranah domestik.
Katanya, pada penerapannya, Inpres tersebut akan menyinergikan kementerian/lembaga dengan program desa/kelurahan ramah anak dan perempuan. Kementerian/lembaga disebut akan kooperatif melindungi anak dan perempuan.
"Dengan bergandengan tangan seluruh kementerian/lembaga, dan paling penting partisipasi masyarakat, sebagaimana yang disampaikan Bapak [Presiden] Prabowo bahwa tidak ada satu pun kementerian lembaga yang bisa sukses kerja sendirian," urai dia.
Arifah menambahkan setidaknya ada tiga penyebab kekerasan seksual yang dialami anak atau perempuan. Pertama, pola asuh dalam keluarga. Lalu, penggunaan gawai yang tidak bijaksana. Terakhir, faktor keluarga.
"Dari tiga faktor ini, kami merasa kami harus bergandengan tangan. Karena kementerian kami tidak terlalu kuat merangkul perempuan-perempuan Indonesia," ucap dia.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































