Menuju konten utama

Pembobol Rekening Ilham Bintang Jual Data Nasabah Hingga Rp500 Juta

Pelaku menjual data nasabah selama periode Januari-Desember 2019 dengan harga Rp100 ribu per nasabah.

Pembobol Rekening Ilham Bintang Jual Data Nasabah Hingga Rp500 Juta
Ilustrasi ATM. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Salah satu tersangka pembobol rekening bank, Hendri Budi Kusumo, menjual data nasabah berdasarkan Sistem Laporan Informasi Keuangan milik Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK). Wartawan senior Ilham Bintang pun jadi salah satu korban.

Hendri bekerja di Bank Bintara Pratama Sejahtera, maka ia mudah mendapatkan data nasabah. "Dia menjual (SLIK) seharga Rp100 ribu dari awal tahun (Januari) sampai Desember 2019," ujar Kanit 2 Subdit 4 Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Hendro Sukmono di Polda Metro Jaya, Rabu (5/2/2020).

Hendri dibantu Heni Nur Rahmawati dan Rifan Adam Pratama dalam beraksi, dua nama terakhir turut dibekuk. Meski harga penjualan data nasabah turun di Januari tahun ini, pelaku mampu meraup Rp500 juta dari menjual data nasabah itu.

"Per 6 Januari 2020, (data nasabah) turun harga karena banyak permintaan dari pelaku (Desar) menjadi Rp75 ribu per data (satu nasabah). Keuntungan dari Januari 2019 sampai Februari 2020, sekitar Rp400 juta sampai Rp500 juta," jelas Hendro. Hendri bisa menjual 50 data nasabah per hari ke Desar.

SLIK OJK itu terdapat data seperti nomor telepon seluler, nomor KTP, nomor kartu kredit dan batas nominal penggunaan kartu kredit nasabah. Dalam perkara Ilham Bintang, Hendri mengaku mencari data secara acak.

Awalnya, Hendri hanya membuat akun Facebook untuk jual-beli SLIK OJK. Lantas banyak orang yang menghubunginya guna transaksi hingga menjadi langganan. Selain mereka bertiga, polisi juga menciduk Desar selaku bos sindikat, Jati Waluyo, Teti Rosmiawati, Wasno, Arman Yunianto. Total ada delapan pelaku yang beraksi dalam pembobolan rekening milik Ilham Bintang.

Kedelapan pelaku ditetapkan jadi tersangka dan dijerat Pasal Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 30 juncto Pasal 46 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 363 KUHP, Pasal 263 KUHP, Pasal 3 dan 4 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Kini polisi memburu dua kaki-tangan sindikat tersebut yakni A dan T. Selama mereka beraksi, ada 19 korban lain. Ilham Bintang melaporkan dugaan pembobolan rekening Commonwealth Bank miliknya melalui pencurian nomor kartu subscriber identity module (SIM) Indosat Ooredoo kepunyaannya.

Pelaporan bernomor LP/349/I/Yan2.5/2020/SPKTPMJ bertanggal 17 Januari 2020. Di akun Facebook miliknya, Ilham unggah soal perkara yang menimpa dirinya.

Pelaku beraksi ketika Ilham berada di Australia pada 30 Desember 2019 hingga 14 Januari 2020. Tanggal 4 Januari 2019, ia hendak menuju Melbourne menggunakan pesawat. Waktu setempat menunjukkan pukul 5 pagi, ia tersadar kartu SIM Indosat yang ia gunakan berstatus 'SOS', dia tidak yakin apakah karena gangguan sinyal atau masa berlaku paket roaming telah habis.

Karena harus naik pesawat, ia acuhkan sementara status itu. Pukul 9 pagi, Ilham tiba di Melbourne, memutuskan membeli kartu lain dari provider Optus. Dengan harapan tidak ada kendala ketika ingin bertransaksi menggunakan internet banking di rekening Commonwealth Bank miliknya, ia menjajal Optus.

Tanggal 5 Januari, dia tidak bisa memasukkan akun dan kata kuncinya di aplikasi internet banking. "Saya mengulang, saya eja. Tetap salah. Apa yang terjadi?" ucap Ilham ketika bertemu dengan saya, Selasa (21/1/2020), di kawasan Meruya, Jakarta Barat. Ia menduga ada yang membajak kartu SIM-nya.

"Pelaku mengambil dolar Australia (AUD), lalu dipindahkan ke rupiah," ucap Ilham. Dia mencoba menelusuri, meminta jejak transfer pelaku. Ditemukan 94 transaksi ke akun belanja online, pelaku pun menyebar duit rampokan itu ke beberapa rekening.

94 transaksi terduga pelaku terdiri dari:

28 Domestic Transfer, 62 Bill Payment, 2 Internal Account Transfer dan 2 kolom kosong. Mereka beraksi 4 Januari (40 transaksi), 5 Januari (50 transaksi), dan 6 Januari (4 transaksi).

Ada 82 transfer berstatus completed, 12 lainnya rejected. Pelaku menggunakan 92 transaksi mobile dan 2 transaksi internet, sedangkan user type ialah retail. Ilham mengaku hanya rekening Commonwealth Bank miliknya yang dibobol dan ludes saldonya, sedangkan saldonya di rekening bank lainnya aman.

Pelaku mentransfer duit Ilham Bintang ke rekening BNI, Mandiri BRI, BCA dan LinkAja. Akibat kejadian ini, Ilham merasa dirugikan ratusan juta rupiah.

Baca juga artikel terkait PEMBOBOLAN REKENING atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri