Menuju konten utama

Polisi Jelaskan Peran 8 Pelaku Pembobol Rekening Ilham Bintang

Polisi berhasil menangkap komplotan pembobol rekening Ilham Bintang.

Polisi Jelaskan Peran 8 Pelaku Pembobol Rekening Ilham Bintang
Logo Polda Metro Jaya. FOTO/www.reskrimsus.metro.polri.go.id

tirto.id - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap delapan pelaku kasus dugaan pembobolan rekening bank milik Ilham Bintang. Para pelaku yakni D, H, H, R, T, W, J, A yang merupakan sindikat penipuan asal Palembang, Sumatera Selatan.

Polisi turut meringkus dalang peristiwa. "D merupakan otak dari tindak pidana ini, ia ditangkap di Palembang," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (5/2/2020).

Penangkapan yang dilakukan di rumah D, polisi menyita senjata mainan atau airsoft gun. Pelaku ia tidak bekerja sendiri dalam membobol rekening bank melalui kartu kredit SIM itu.

Peran D yakni membeli data-data nasabah bank dan slip Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna mengetahui informasi target.

Selanjutnya H, seorang pelaku yang menjual data calon korban. "Dia kerja di salah satu bank di Jakarta, Bank Bintara Pratama Sejahtera. H punya akses dapat sistem layanan informasi keuangan (SLIK) OJK. Di situ ada data-data pribadi lengkap seseorang yang memiliki rekening," kata Yusri.

Penyidik mengembangkan perkara dan meringkus R dan HN yang berperan membantu H menyiapkan data-data yang dijual. Usai D menerima data, ia menginstruksikan W, AY dan TR yang berada di Jakarta untuk menduplikasikan kartu SIM korban.

Penggandaan kartu SIM dengan cara menukar kartu SIM di gerai penyelenggara jasa komunikasi. Dalam perkara Ilham Bintang, pelaku mendatangi gerai Indosat di Bintaro Jaya Xchange.

Sementara, JW berperan membuat KTP palsu korban. Di sini, dia menggunakan foto orang lain untuk di KTP Ilham Bintang. Ketika W, AY dan TR ke gerai Indosat, D memastikan telepon seluler korban tetap dalam kondisi mati lantaran pelaku lain membuat kartu SIM.

"Dia cek handphone yang mati, dan ditemukan nomornya Ilham Bintang mati. Ini kesempatan dia membuat kartu SIM baru," ujar Yusri.

Rampung menduplikasikan kartu SIM, D akan membobol email korban untuk mengganti kata kunci, termasuk kode internet banking korban.

Setelah berhasil, pelaku mulai menguras tabungan korban.

Yusri menambahkan, data rekening bank BNI dan Commonwealth Bank milik Ilham Bintang dapat terlihat di email.

"Kerugian total dari Commonwealth mencapai Rp200 juta lebih, kalau BNI sekitar Rp83 juta. Pihak BNI sudah mengembalikan ke korban," imbuh dia.

Kedelapan pelaku ditetapkan jadi tersangka dan dijerat Pasal Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 30 juncto Pasal 46 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 363 KUHP, Pasal 263 KUHP, Pasal 3 dan 4 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Kini polisi memburu dua kaki-tangan sindikat tersebut yakni A dan T. Selama mereka beraksi, ada 19 korban lain. Ilham Bintang melaporkan dugaan pembobolan rekening Commonwealth Bank miliknya melalui pencurian nomor kartu subscriber identity module (SIM) Indosat Ooredoo kepunyaannya.

Baca juga artikel terkait PEMBOBOLAN REKENING atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali