Menuju konten utama
Periksa Fakta

Pembelian BBM Tak Harus Gunakan LinkAja di Aplikasi MyPertamina

Pembelian Solar dan Pertalite roda 4 tidak wajib menggunakan aplikasi MyPertamina dan membayar melalui LinkAja.

Pembelian BBM Tak Harus Gunakan LinkAja di Aplikasi MyPertamina
Header Periksa Fakta. tirto.id/Quita

tirto.id - Mulai 1 Juli 2022, PT Pertamina memberlakukan uji coba pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi berjenis Pertalite dan Solar untuk kendaraan roda empat. Pembatasan ini dilakukan dengan mempersyaratkan pembeli BBM subsidi mendaftar lewat website subsiditepat.mypertamina.id. Aturan ini berlaku di 10 wilayah uji coba tahap 1, termasuk Kota Bandung, Kota Yogyakarta, dan Kota Tasikmalaya.

Seiring dengan aturan anyar tersebut, media sosial pun dipenuhi informasi yang berpotensi menyesatkan, salah satunya dari akun Facebook Rezim Culametan (tautan). Akun tersebut menyebarkan tangkapan layar aplikasi MyPertamina di Google Play Store dan menceritakan pengalamannya meng-install aplikasi itu di handphone (HP) supaya dapat membeli BBM bersubsidi.

Pada unggahan tersebut, akun itu menulis bahwa aplikasi MyPertamina terintegrasi dengan aplikasi uang elektronik dan dompet digital LinkAja.

Periksa Fakta Pembelian BBM Tak Harus MyPertamina

Periksa Fakta Pembelian BBM Tak Harus Gunakan LinkAja di Aplikasi MyPertamina. foto/hotline periksa fakta tirto

"Jadi, untuk transaksi beli BBM, pembeli harus punya dana di LinkAja. Karena penasaran, walaupun programnya baru akan dimulai 1 Juli mendatang, saya coba isi/transfer dana ke aplikasi tersebut seadanya, namanya juga coba-coba. Dana masuk, lancar. Tapi saya melihat di situ tertera biaya admin Rp 1.000," katanya.

Berkaitan dengan biaya admin yang dikenakan, akun Rezim Culametan juga memperkirakan banyaknya dana yang masuk ke LinkAja apabila pengguna kendaraan melakukan top-up beberapa kali dalam sehari.

“Dengan jumlah kendaraan bermotor (mobil dan motor) di Indonesia tahun 2022 ini sebanyak 145 juta, tarohlah yg beli BBM Bersubsidi hanya 10 persen, berarti 14,5 juta. Maka, sebanyak 14,5 juta x Rp 1.000 (Rp14,5 milyar) setiap transaksi akan masuk ke LinkAja dengan santai," katanya.

Unggahan itu juga memperkirakan pemasukan yang jauh lebih besar lagi untuk LinkAja jika dikalikan dengan frekuensi masyarakat melakukan top-up per bulan untuk membeli bahan bakar, selain juga lebih banyak lagi pengguna kendaraan yang berhak mendapat BBM subsidi.

Akun itu pun menyebut LinkAja sebagai layanan keuangan digital dengan kepemilikan saham terbesar dipegang oleh Telkomsel. Hingga 5 Juli 2022, unggahan tanggal 3 Juli tersebut telah dibagikan sebanyak 268 kali dan memperoleh 607 reaksi dari pengguna Facebook lain.

Lantas, benarkah transaksi pembelian Solar atau Pertalite harus menggunakan metode pembayaran LinkAja? Bagaimana tata cara pembelian BBM subsidi bagi pengendara roda empat?

Penelusuran Fakta

Sebagai informasi, mekanisme pendaftaran kendaraan BBM ini bertujuan untuk melindungi konsumen yang berhak menerima BBM subsidi dengan menyalurkannya secara tepat sasaran, menukil dari situs resmi MyPertamina.

Seperti dilansir akun Instagram @pertamina, konsumsi BBM subsidi saat ini banyak dinikmati masyarakat menengah ke atas yakni sebanyak 80 persen dibanding masyarakat menengah ke bawah yang hanya 20 persen. Per Mei 2022, realisasi penyaluran baik Solar maupun Pertalite telah melebihi kuota, masing-masing sebesar 111 persen dan 123 persen. Kuota pertalite sendiri adalah 23,5 juta kilo liter (KL) sementara solar 14,91 juta KL.

Pertama, perlukah memiliki aplikasi MyPertamina untuk melakukan pembelian BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite? Jawabannya adalah tidak.

Mengacu pada informasi resmi di laman MyPertamina.id, tahap pertama pendaftaran adalah pendaftaran melalui website MyPertamina yakni subsiditepat.mypertamina.id.

Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id. Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mendownload aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU.

Sementara untuk mengetahui apakah transaksi BBM harus menggunakan metode pembayaran LinkAja melalui aplikasi MyPertamina, tim riset Tirto melakukan penelusuran lebih lanjut di situs resmi MyPertamina. Nyatanya, pembayaran BBM jenis Solar dan Pertalite di SPBU bisa dilakukan menggunakan metode tunai (cash) atau nontunai (kartu kredit/debit).

Pada bagian Frequently Asked Questions (FAQ), atau daftar pertanyaan yang sering diajukan, juga tertera bahwa transaksi pembelian Solar dan Pertalite untuk kendaraan roda empat tidak hanya dapat dilakukan menggunakan LinkAja melalui aplikasi MyPertamina.

Pembayaran dapat dilakukan menggunakan metode tunai, LinkAja di aplikasi MyPertamina dan nontunai (debit/kredit), atau sesuai metode pembayaran yang tersedia di SPBU.

Aplikasi MyPertamina sendiri juga memberikan beberapa pilihan pembayaran lainnya untuk membeli Pertalite dan Solar selain LinkAja, di antaranya menggunakan kartu debit tertentu seperti BRI, Mandiri dan BNI.

Aplikasi MyPertamina memberikan beberapa pilihan pembayaran lainnya untuk membeli Pertalite dan Solar selain LinkAja, antara lain menggunakan debit tertentu seperti BRI, Mandiri dan BNI.

Baca artikel detikjatim, "Beli BBM Pakai Aplikasi MyPertamina, Bayarnya Harus Gunakan LinkAja?" selengkapnya https://www.detik.com/jatim/bisnis/d-6151080/beli-bbm-pakai-aplikasi-mypertamina-bayarnya-harus-gunakan-linkaja.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

"Saya tegaskan pembayaran nanti masih terbuka untuk tunai dan nontunai. Tidak ada kewajiban download aplikasi MyPertamina dan pembayaran juga tidak wajib menggunakan aplikasi, tapi mau pakai aplikasi juga boleh," tutur Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, subholding commercial & trading PT Pertamina, Irto Ginting, dikutip Detik, Senin (4/7/2022).

Selain itu, Pertamina melalui unggahan Instagram di akun @mypertamina juga mencantumkan informasi cara menjaga keamanan ketika menggunakan HP di SPBU. Caranya di antaranya bahwa pembeli hanya boleh melakukan transaksi pembayaran dari dalam mobil atau dalam jarak 1,5 meter dari dispenser SPBU. Penggunaan HP pun hendaknya tidak dilakukan di area tangki, pembongkaran SPBU, atau terlalu dekat dengan pompa pengisian.

Pertamina megimbau masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut untuk menghubungi Pertamina Call Center 135 atau mengunjungi situs mypertamina.id dan akun media sosial @ptpertaminapatraniaga serta @mypertamina.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran fakta yang telah dilakukan, informasi yang tersebar di media sosial Facebook mengenai aplikasi MyPertamina dan transaksi BBM subsidi perlu konteks lebih lanjut bahwa pembelian Solar dan Pertalite untuk kendaraan roda empat tidak wajib menggunakan aplikasi MyPertamina dan membayar melalui LinkAja di aplikasi tersebut (missing context).

Menurut keterangan dari situs resmi mypertamina.id, pembelian BBM Solar dan Pertalite di SPBU juga bisa dilakukan menggunakan metode tunai (cash) atau nontunai (kartu kredit/debit). Pembayaran yang tersedia juga menyesuaikan metode pembayaran yang ada di masing-masing SPBU.

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Fina Nailur Rohmah

tirto.id - Ekonomi
Penulis: Fina Nailur Rohmah
Editor: Farida Susanty