Menuju konten utama

Pembebasan Lahan Bandara Kulon Progo Ditarget Maret 2018 Selesai

Pembebasan lahan di Bandara Kulon Progo ditargetkan PT Angkasa Pura I akan selesai pada Maret 2018.

Pembebasan Lahan Bandara Kulon Progo Ditarget Maret 2018 Selesai
Teguh Purnomo, Kuasa Hukum Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulon Progo (PWPP-KP), sedang diwawancarai wartawan di sekitar lokasi pengosongan paksa Bandara Kulon Progo, pada Senin (8/1/2018). Dokumentasi PWPP-KP.

tirto.id - PT Angkasa Pura I menargetkan pembebasan lahan untuk pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta tuntas pada akhir Februari atau paling lambat Maret 2018.

"Batas waktu harus dikejar karena masa berlaku Izin Penetapan Lokasi pembangunan NYIA akan berakhir April mendatang. Karena itu, pembebasan lahan harus sudah tuntas sebelum itu, yakni paling tidak pada akhir Februari atau awal Maret 2018," kata juru bicara proyek pembangunan NYIA PT Angkasa Pura I Agus Pandu Purnama, di Kulon Progo, Senin (5/2/2018).

Ia mengatakan dari 347 bidang tersebut, hingga 25 Januari sudah 315 bidang yang diregistrasi di Pengadilan Negeri Wates untuk proses konsinyasi.

"Sebanyak 285 bidang sudah putusan dan ganti ruginya sudah dibayarkan, serta 30 bidang masih proses sidang. Sedangkan 32 bidang belum registrasi di pengadilan," kata Agus Pandu lagi.

Dia menegaskan pembayaran ganti ruginya dititipkan di pengadilan dikarenakan adanya sengketa ahli waris dan penolakan bentuk ganti rugi. PT Angkasa Pura I selalu melakukan upaya pendekatan baik secara dialogis maupun pendekatan secara religius.

"Proses penyelesaian pembebasan lahan dengan menghindari konflik lebih dikedepankan," katanya lagi.

Hasil investigasi Ombudsman RI Yogyakarta menyimpulkan bahwa upaya pengosongan lahan Bandara Kulon Progo mengarah pada dugaan maladministrasi. Pihak AP I juga mengaku sudah menerima hasil investigasi Ombudsman ini dan menghargai saran yang ada dalam laporan tersebut.

Terkait saran dari Ombudsman RI mengenai laporan hasil pemeriksaan mengenai pelaksanaan kegiatan pengosongan lahan untuk pembangunan NYIA, PT Angkasa Pura I menghargai saran tersebut.

Meski demikian, lanjut Agus, tahapan pembangunan NYIA tidak terhenti dan berjalan terus, karena PT Angkasa Pura I mengemban penugasan dari pemerintah sesuai Perpres Nomor 98 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Baru di Kulonprogo.

Pelaksanaan pembersihan lahan sampai Jumat (2/2/2018) dari 587,3 hektare sudah selesai sekitar 500 hektare atau 85,2 persen.

"Sampai saat ini masih ada sekitar 87 hektare atau sekitar 14,8 persen," katanya lagi.

Upaya pembebasan lahan di wilayah Bandara Kulon Progo ini sempat menimbulkan reaksi dari warga terdampak yang menolak pengosongan lahan. Sejumlah aksi kekerasan antara aparat dengan warga sempat mewarnai upaya pembebasan lahan hingga penangkapan beberapa aktivis oleh pihak kepolisian.

Baca juga artikel terkait PENOLAK BANDARA KULON PROGO

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri