Menuju konten utama

Pelaku Pembacokan Anggota Kostrad Ditembak Karena Hendak Kabur

Pelaku pembacokan terhadap anggota TNI di kawasan Cengkareng ditembak polisi karena hendak kabur. 

Pelaku Pembacokan Anggota Kostrad Ditembak Karena Hendak Kabur
Ilustrasi penembakan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Polisi menembak kaki Dodi Supriadi (35) saat menangkap pelaku pembacokan terhadap seorang anggota TNI tersebut. Dodi ditembak lantaran berupaya melarikan diri.

Dodi diringkus di rumahnya, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa kemarin, sekitar pukul 16.30 WIB.

"Ditembak di bagian kaki kiri," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri, ketika dihubungi wartawan, Rabu (3/7/2019).

Dodi telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan dan dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan.

"Ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Khoiri.

Dodi membacok Kopda Heri Triyanto dengan samurai pada 2 Juli kemarin. Akibatnya, tangan kiri pria yang bertugas di Satuan Ajudan Jenderal Kostrad itu terluka dan harus dirawat di RS Sumber Waras.

Semula, Heri yang menjabat ketua RT di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat menegur Dodi. Sebab, Dodi diduga berselingkuh dengan warga di kampung Heri, yang bernama Mariyam.

"Dodi sering berkunjung ke rumah Mariyam yang sudah berkeluarga," kata Khoiri.

Setelah ditegur, Dodi justru berang dan lantas menyerang Heri. Warga yang mengetahui peristiwa itu kemudian memukul Dodi menggunakan balok sehingga mengenai bagian belakang kepalanya. Warga juga merampas senjata tajam milik Dodi.

Setelah peristiwa itu, Dodi pulang ke rumahnya. Sementara Heri melapor ke Polsek Cengkareng.

Ternyata, Dodi kemudian mencegat Heri di daerah Cengkareng arah Jalan Pesing.

"Pelaku menyabetkan sebilah samurai sehingga mengenai tangan kiri korban," kata Khoiri.

Setelah melakukan pembacokan terhadap Heri, Dodi melarikan diri.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom