Menuju konten utama

Polisi Dalami Kasus Pembacokan Remaja di Jagakarsa

Polisi menyatakan peristiwa itu bukan tawuran, melainkan sekelompok pengendara motor sedang melintas dan melihat ada kumpulan. Lalu salah satu pihak pengendara menyabet korban.

Polisi Dalami Kasus Pembacokan Remaja di Jagakarsa
Ilustrasi pembacokan. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Seorang remaja pria, AL (16), tewas karena diduga terkena bacokan. Peristiwa terjadi pada Rabu (8/5/2019), sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Raya Lenteng Agung Timur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar mengatakan polisi masih mengusut perkara ini.

“Masih kami dalami, pelaku akan kami tangkap,” kata dia ketika dihubungi, Jumat (10/5/2019).

Indra menyatakan peristiwa itu bukan tawuran, melainkan sekelompok pengendara motor sedang melintas dan melihat ada kumpulan. Lalu salah satu pihak pengendara menyabet korban.

“Saksi sudah kami tangkap, masih pendalaman,” ujar Indra.

Kejadian bermula ketika AL dan teman-temannya nongkrong di kawasan Lenteng Agung.

Sekitar pukul 03.00 WIB, datang 10 motor dari arah Pasar Minggu, mereka berboncengan ke arah Depok.

Tiba-tiba rombongan bermotor turun untuk menyerang korban dan rekannya. AL dibacok di bagian leher yang menyebabkan luka.

Kemudian teman AL membawa korban ke rumah sakit, namun ia tewas karena pendarahan meski sudah mendapatkan pertolongan dokter.

Ayah korban yang berstatus sebagai PNS TNI Angkatan Laut itu kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Jagakarsa. Pelaporan itu terdaftar dengan Nomor: 463/K/V/ 2019/Sek Karsa.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menangkap lima orang dari rombongan tersebut. Mereka adalah MN (17), MA (18), XCEL (21), FP (16) dan MS (21). Saat ini status mereka sebagai saksi.

Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status apakah mereka menjadi tersangka atau tidak. Selain itu, tim juga akan memburu terduga pelaku yang belum ditangkap.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBACOKAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari