Menuju konten utama

Pegawai Diancam UU ITE oleh Pencuri Cokelat, Alfamart Turun Tangan

Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya, Solihin menuturkan karyawannya diancam pasal UU ITE.

Pegawai Diancam UU ITE oleh Pencuri Cokelat, Alfamart Turun Tangan
Siswa magang beraktivitas di laboratorium bisnis ritel Alfamart atau "Alfamart Class" di SMKN 1 Boyolangu, Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (1/12). PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) mengembangkan laboratorium bisnis ritel di 118 SMK yang tersebar di 67 daerah di Indonesia, di antaranya di 51 SMK di Jawa Timur. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/kye/16

tirto.id - Viral di media sosial video berdurasi kurang dari satu menit memperlihatkan seorang perempuan bermobil mewah diduga kepergok mengutil cokelat di Alfamart. Pegawai minimarket yang mengetahui langsung meminta perempuan tersebut turun dan membayar barang yang telah diambilnya.

"Kenapa Ibu gak jujur?” tanya si pegawai seperti dilihat Tirto dalam video yang viral di media sosial, Senin (15/8/2022).

Mariana, perempuan yang diduga mencuri cokelat akhirnya turun dari mobil lalu membayar barang tersebut. Adegan dalam video tersebut pun viral dan membuat Mariana berang.

Masalah bertambah, Mariana membawa kuasa hukum bertemu dengan pegawai Alfamart, Amelia. Dalam video berdurasi satu menit lebih, terlihat Amelia diapit oleh Mariana serta kuasa hukum.

Dia meminta maaf telah merugikan Mariana, lantaran video kepergok mencuri viral di media sosial. Sambil membacakan permohonan maaf dan diapit oleh Mariana serta kuasa hukum.

"Saya ingin mengklarifikasi video yang telah tersebar di media sosial. Karena sudah ada kesalahpahaman di antara kami berdua dan telah merugikan Ibu Mariana," kata Amelia.

Penjelasan Alfamart

PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) membenarkan terkait video viral karyawannya yang meminta maaf kepada seorang wanita yang diduga mencuri cokelat. Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya, Solihin menuturkan karyawannya diancam pasal UU ITE.

"Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban konsumen baru membayar produk coklat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Senin (15/8/2022).

Dia mengungkapkan kejadian tersebut terjadi pada pukul 10.30 WIB, di Alfamart Sempora, Kampung Sempora RT 04 RW 02, Desa Sempora Kecamatan Cisauk Tangerang Selatan, Sabtu, 13 Agustus 2022. Solihin menuturkan pihaknya sangat menyayangkan tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara sehingga membuat karyawan Alfamart tertekan.

"Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut apabila diperlukan, Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya," ungkapnya.

Lebih lanjut, dia menuturkan sebagai perusahaan nasional yang sudah mempekerjakan lebih dari 140.000 karyawan, Alfamart berkomitmen menjalankan standar pelayanan terbaik kepada konsumen. Termasuk di dalamnya Alfamart memberikan perlindungan kerja penuh kepada karyawannya.

Polisi Belum Terima Aduan

Sementara itu, dihubungi terpisah Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu menjelaskan pihaknya belum menerima aduan terkait peristiwa pencurian cokelat yang terjadi di kawasan Tangerang Selatan.

"Belum ada pengaduan," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu ketika dihubungi Tirto.

Baca juga artikel terkait ALFAMART atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Intan Umbari Prihatin