tirto.id - Nasib tragis dialami KLP atau yang dikenal sebagai Tiwi (30), pegawai Badan Pusat Statistik. Pada Sabtu, 19 Juli 2025, ia ditemukan tewas setelah dibunuh oleh rekan kerjanya, Aditya Hanafi (27).
Peristiwa tragis ini terajdi di Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, tepatnya di rumah dinas tempat Tiwi tinggal. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat Aditya berusaha meminjam uang kepada korban, namun ditolak. Setelah itu, ia mengawasi gerak-gerik Tiwi dari kamar tunangannya, yang juga teman dekat korban.
Aksi kejahatan dilakukan pada Sabtu pagi, 19 Juli 2025. Aditya mengikuti korban hingga ke kamarnya. Di sana, ia mengikat korban dan melakukan pelecehan, kemudian memaksa korban untuk memberikan kata sandi rekening bank. Begitu mendapatkan akses, ia mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadinya. Tiwi kemudian dibekap hingga kehilangan nyawa.
Pada Jumat (8/8/2025), aparat kepolisian melakukan rekonstruksi di Desa Soagimalaha terkait kematian perempuan asal Magelang, Jawa Tengah ini.
Dalam reka ulang tersebut, Aditya terlihat langsung menyekap korban, mengikat tangan dan kakinya hingga meninggal. Setelah memastikan korban tak bernyawa, ia mengambil ponsel Tiwi dan mentransfer uang puluhan juta rupiah ke rekeningnya. Usai kejadian, ia melarikan diri ke Ternate dan melangsungkan pernikahan. Pelaku ditangkap tak lama setelah prosesi pernikahan itu.
Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya, menyebut delapan saksi telah dimintai keterangan, termasuk rencana pemeriksaan terhadap istri pelaku. Aditya dijerat Pasal 34, Pasal 340 atau 339, dan 338 subsider 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara 20 tahun.
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id


































