tirto.id - Partai Hanura merespons usulan hasil Rakernas I PDIP, pada 10-12 Januari lalu, soal ambang batas di parlemen 5 persen dan menetapkan sistem proporsional tertutup.
Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), menilai bahwa memutuskan ambang batas parlemen tak boleh hanya untuk kepentingan partai-partai besar saja, sementara partai kecil diabaikan.
"Harus kita berunding. Jangan hanya partai-partai besar saja partai, yang kecil ditinggalkan. Kan demokrasi itu begitu kompromi. Kita kompromi. Termasuk dengan wartawan sekarang kita berkompromi," kata OSO usai pengukuhan pengurus Partai Hanura di JCC, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2020) malam.
Ia menilai, pemilihan persentase ambang batas harus menggunakan angka yang rasional agar semua partai bisa ikut serta pemilihan umum.
"Kalau saya minta 50 persen boleh enggak? Nah, jadi makanya enggak ada yang dapat jadi kalau semua yang dapat. Berikan angka yang rationable, yang kira-kira semua partai bisa ikut serta. 3 persen gitu. Kalau sudah 4 persen apa boleh buat," katanya.
Sebelumnya, PDIP merumuskan 9 rekomendasi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 1 pada Minggu (12/1/2020).
Salah satunya ialah meningkatkan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 5 persen. Selain itu, ambang batas juga diharapkan berlaku di pemilihan legislator daerah.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto mengatakan partainya hendak mengembalikan pemilu Indonesia kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup. Namun, sejumlah pihak menilai langkah ini hanya upaya untuk melanggengkan oligarki politik.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri