Menuju konten utama

PBB Ajak Partai Gagal Pemilu Turunkan Ambang Batas Parlemen

Imbas aturan ambang batas parlemen 4 persen yang digunakan pada pemilu sebelumnya, 13 juta suara hangus dan tak bisa dikonversi menjadi kursi di DPR.

PBB Ajak Partai Gagal Pemilu Turunkan Ambang Batas Parlemen
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Bulan Bintang Fachri Bachmid usai mengisi sambutan Milad ke-26 PBB di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Sabtu (3/8/2024). tirto.id/Irfan AMin

tirto.id - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Fachri Bachmid, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengajak partai politik yang gagal dalam Pemilu 2024 untuk menyusun ulang aturan parliamentary threshold (ambang batas parlemen).

"PBB sedang menggalang dukungan partai-partai yang lain, dengan Partai Gelora, Partai Prima, PPP," kata Fachri usai mengisi sambutan Milad ke-26 PBB di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Sabtu (3/8/2024).

Menurutnya, mula-mula ia dan ketua umum partai senasib dengannya akan melakukan diskusi atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya yang menghapus parliamentary threshold 4 persen dan mengembalikan pembahasannya ke DPR.

"Kami nantinya akan menjadi pelopor untuk mendiskusikan parliamentary threshold yang telah diputuskan oleh MK kemarin yang 4 persen telah dihapus," kata dia.

Dirinya mengklaim bahwa partainya selalu menjadi pelopor dalam hal perombakan konstitusi. Oleh karenanya, dia bersama partai non-parlemen lainnya sedang mencari basis hukum dan akademik mengenai perombakan parliamentary threshold tersebut.

"Kami selalu membangun sistem, dari dulu sampai sekarang kita selalu membangun sistem. Di era kepemimpinan Pak Yusril, dari dulu juga Masyumi Pak Natsir, kita selalu konsisten membangun sistem," katanya.

Dia menyampaikan, imbas aturan ambang batas 4 persen yang digunakan pada pemilu sebelumnya, ada 13 juta suara yang hangus dan tak bisa dikonversi menjadi kursi di DPR. Menurutnya, hal itu menjadi dorongan bagi partai politik yang lolos ke Senayan untuk merombak Undang-undang Pemilu.

"Undang-undang Pemilu kita harus dirombak, agar lebih demokratis dan mampu mengakomodasi seluruh entitas partai politik di negeri ini," katanya.

Selain ingin mendorong DPR mengatur ulang parliamentary threshold, Fachri juga ingin merevisi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Dia akan mengajukan hal tersebut ke MK dalam mekanisme judicial review.

"Saya ingin memastikan bahwa Pemilu 2029 harus pemilu yang mampu mewadahi seluruh kepentingan rakyat, kepentingan partai politik, pemilu yang tidak lagi ada sekat-sekat," ungkapnya.

Baca juga artikel terkait AMBANG BATAS PARLEMEN atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Irfan Teguh Pribadi