Menuju konten utama

Berapa Jumlah Kursi DPR RI 2024 dan Ambang Batas Parlemen?

Berikut ini jumlah kursi untuk DPR RI dan ambang batasnya. KPU telah mengumumkan perolehan suara untuk tiap partai.

Berapa Jumlah Kursi DPR RI 2024 dan Ambang Batas Parlemen?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (depan, tengah) mengikuti rapat kerja dengan komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Rapat kerja tersebut membahas evaluasi fisikal pada triwulan I. ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

tirto.id - KPU RI telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat nasional, meliputi 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri.

Dari hasil rekapitulasi tersebut, hanya 8 partai politik yang berhasil melampaui ambang batas parlemen 4 persen untuk suara Pileg DPR RI 2024 dan berhak mendapatkan kursi di DPR RI.

Hal itu disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dalam rapat pleno penetapan Pemilu 2024 di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).

Berapa Jumlah Kursi DPR RI 2024 dan Ambang Batasnya?

Pada Pemilu 2024, total kursi parlemen yang tersedia sebanyak 20.462 kursi, terbagi atas 580 kursi untuk DPR, 2.372 kursi untuk DPRD Provinsi, dan 17.510 kursi untuk DPRD Kabupaten/Kota. Pembagian kursi ini mengikuti aturan yang tercantum dalam PKPU No.6 Tahun 2023.

Metode yang digunakan untuk menghitung pembagian kursi kemungkinan besar masih menggunakan metode Sainte Lague, sama seperti yang dipakai pada Pemilu 2019.Ambang batas parlemen atau parliamentary threshold untuk Pemilu 2024 masih 4 persen. Artinya, setiappartai politik harus meraih minimal 4 persen suara sah nasional untuk mendapatkan kursi di DPR RI.

Dari 18 partai politik yang mengikuti pemilihan legislatif, 8 di antaranya telah memenuhi ambang batas parlemen 4 persen. Di antara semua partai, PDI Perjuangan memimpin perhitungan suara asli (real count) di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Partai yang gagal mencapai ambang batas parlemen tidak akan mendapatkan kursi di DPR. Namun, semua partai politik, tanpa terkecuali, tetap akan diikutsertakan dalam perhitungan kursi untuk DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Daftar Partai Lolos Parlemen Pemilu 2024 dan Berhasil ke Senayan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah menyelesaikan rekapitulasi hasil pemilihan legislatif (pileg) 2024 dengan hasil PDI Perjuangan meraih suara terbanyak pada Pemilu 2024, yakni 20.071.708 suara atau setara 16,22 persen).

Sementara posisi kedua diisi Golkar dengan perolehan suara sebesar 23.208.654 dan posisi ketiga ditempati Gerindra dengan 20.071.708 suara.

Berikut ini daftar lengkap Partai Lolos Parlemen Pemilu 2024 dan berhasil ke Senayan.

  1. Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22 %)
  2. PKB: 16.115.655 suara (10,61 %)
  3. Partai Golkar: 23.208.654 (15,29 %)
  4. PDIP: 25.387.279 suara (16,72 %)
  5. Partai Nasdem: 14.660.516 suara (9,65 %)
  6. PKS: 12.781.353 suara (8,42 %)
  7. PAN: 10.984.003 suara (7,23 %)
  8. Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43 %)
Adapun partai yang tidak berhasil lolos ke senayan meliputi

  1. Partai Buruh: 972.910 suara (0,64 %)
  2. Partai Gelora: 1.281.991 suara (0,84 %)
  3. PKN: 326.800 suara (0,21 %)
  4. Partai Hanura: 1.094.588 suara (0,72 %)
  5. Partai Garuda: 406.883 suara (0,26 %)
  6. PBB: 484.486 suara (0,31 %)
  7. PSI: 4.260.169 suara (2,80 %)
  8. Partai Perindo: 1.955.154 suara (1,28 %)
  9. PPP: 5.878.777 suara (3,87 %)
  10. Partai Ummat: 642.545 suara (0,42 %)

Baca juga artikel terkait AMBANG BATAS PARPOL atau tulisan lainnya dari Ruhma Syifwatul Jinan

tirto.id - Politik
Kontributor: Ruhma Syifwatul Jinan
Penulis: Ruhma Syifwatul Jinan
Editor: Dipna Videlia Putsanra