Menuju konten utama

PDIP & PKS Usul Hak Angket MK Imbas Putusan Usia Capres-Cawapres

Hak angket yang akan dilakukan sebagai bentuk penyelidikan atas putusan MK yang diumumkan pada 16 Oktober 2023 lalu.

PDIP & PKS Usul Hak Angket MK Imbas Putusan Usia Capres-Cawapres
Sidang putusan MK atas gugatan batas usia maksimal calon presiden dan calon wakil presiden, Senin (23/10/2023). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengajukan adanya hak angket DPR ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengabulkan putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia capres-cawapres. Hak angket yang akan dilakukan sebagai bentuk penyelidikan atas putusan MK yang diumumkan pada 16 Oktober 2023 lalu.

"Kemana saja boleh hak angket. Kemana saja boleh, nggak ada larangan mengenai itu. Boleh saja," kata Junimart di Gedung DPR RI pada Selasa (31/10/2023).

Dirinya menegaskan bahwa hak angket memiliki sifat tak terbatas. Walaupun putusan MK bersifat final dan mengikat.

"Bisa saja, tidak terbatas itu. Kita tunggu saja nanti," kata Junimart.

Junimart menegaskan, wacana hak angket kepada MK itu belum final. Sebab, pihaknya masih menantikan arahan dari Fraksi PDIP dan partai lain. Mengingat hak angket harus diajukan oleh gabungan fraksi di DPR.

"Kita belum membicarakan itu dan menunggu saja apa arahan dari fraksi," kata Junimart.

Sebelum wacana tersebut disampaikan oleh Junimart, Anggota Fraksi PDIP DPR Masinton Pasaribu juga menyampaikan keinginan hak angket dengan menginterupsi rapat paripurna DPR RI. Masinton menegaskan bahwa ada banyak pihak yang menginginkan adanya hak angket MK.

"Kita harus menggunakan hak konstitusional yang dimiliki oleh lembaga DPR, ibu ketua (Puan Maharani). Saya Masinton Pasaribu anggota DPR RI daerah pemilihan DKI Jakarta II, mengajukan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi," kata Masinton.

Selain Masinton, Anggota DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera juga mewacanakan untuk mengajukan hak angket ke MK. Menurutnya, putusan MK tersebut harus ditelaah dengan seksama.

"Nanti akan kita uji. Dalam bahasa saya akan kita kuliti revisi PKPU ini," kata Mardani.

Baca juga artikel terkait HAK ANGKET DPR atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Hukum
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Anggun P Situmorang