Menuju konten utama

CALS Minta Transkrip Sidang Hakim MK, Jimly: Statusnya Rahasia

Violla menyatakan, berdasar transkrip itu, para pelapor bisa memberikan bukti atau saksi tambahan.

CALS Minta Transkrip Sidang Hakim MK, Jimly: Statusnya Rahasia
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie (tengah) memimpin jalannya rapat perdana di Gedung II Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (26/10/2023). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.

tirto.id - Constitutional and Administrative Law Society (CALS) meminta transkrip pembicaraan sidang pemeriksaan sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Hal ini disebut CALS saat dihadirkan sebagai pelapor dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi yang digelar MKMK di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023).

Perwakilan CALS, Violla Reininda, menyebutkan pihaknya tak diperkenankan untuk menghadiri sidang pemeriksaan sembilan hakim konstitusi. Karena itu, kepada MKMK, CALS meminta transkrip atau salinan pembicaraan sidang tertutup tersebut.

"Memberikan jalan tengah supaya pelapor setidak-tidaknya bisa mengakses secara langsung transkrip dari hasil pemeriksaan etik secara internal, di kepaniteraan, transkripnya secara langsung," katanya saat sidang.

Ia menyebutkan, MKMK bisa memberikan transkrip itu usai sidang pemeriksaan sembilan hakim MK rampung nantinya.

Menurut Violla, proses sidang oleh MKMK digelar karena ada pihak-pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.

Seharusnya, sidang pemeriksaan hakim yang merupakan rangkaian dari pelaporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi bisa diakses oleh para pelapor.

Violla menyatakan, berdasar transkrip itu, para pelapor bisa memberikan bukti atau saksi tambahan.

"Dari hasil transkrip dan juga pemeriksaan tadi, kami harapkan misalnya ada hal-hal yang bisa dikuatkan oleh para pemohon dalam bentuk penambahan alat bukti ataupun penambahan dokumen lain yang terkait untuk menguatkan laporan kami," ucapnya.

Mendengar permintaan Violla, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyebutkan pihaknya akan mempertimbangkan permintaan tersebut.

Menurut dia, MKMK hanya akan memberikan transkrip sidang kepada tiga pihak pelapor jika memang dokumen itu bisa diberikan. Sebab, hanya ada tiga pelapor yang mempersoalkan sidang hakim digelar secara tertutup.

Jimly menekankan, berdasar Peraturan MK (PMK), sidang pemeriksaan hakim memang digelar secara tertutup.

"Bisa jadi yang kami kasih [transkrip sidang] tiga [pelapor] itu. Karena statusnya [sidang pemeriksaan hakim], itu rahasia. Nah jadi biar kami lihat dulu. Sebab ada kemungkinan kesimpulannya tidak bisa [memberikan transkrip sidang]," urai dia.

"Biar kami rundingkan dulu bertiga dengan sekretariat bagaimana baiknya," tambah Jimly.

Untuk diketahui, MKMK menggelar sidang pemeriksaan dan pembuktian dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi mulai Selasa ini.

Sidang itu dihadiri para pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran kode etik kepada MKMK. Sidang pertama diikuti tiga pelapor, salah satunya tim CALS yang merupakan gabungan 16 guru besar.

Baca juga artikel terkait MAHKAMAH KONSTITUSI atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fahreza Rizky