Menuju konten utama

PBNU Sarankan Kemenag Keluarkan Daftar Nama Mubalig yang Dilarang

Kemenag seharusnya merilis daftar nama mubalig yang dilarang agar lebih memudahkan masyarakat.

PBNU Sarankan Kemenag Keluarkan Daftar Nama Mubalig yang Dilarang
Pimpinan NU, Said Aqil di ruang kerjanya. tirto.id/Hafitz Maulana

tirto.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyarankan agar Kementerian Agama merilis daftar mubalig atau penceramah agama yang dilarang. PBNU tak sependapat Kemenag merilis daftar nama penceramah yang direkomendasikan, sebab terkesan seolah-olah penceramah yang baik di Indonesia hanya ada 200 orang saja, padahal ada ribuan.

"Barangkali tujuannya bagus, tetapi saya tidak sependapat. Sebenarnya yang dikeluarkan itu nama-nama yang dilarang, yang di-warning, jangan yang dibolehkan. Yang baik itu lebih dari 200, ada ribuan," ujar Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj, di Kantor PBNU, Jakarta, Minggu (20/5/2018) malam.

Menurut Said, langkah yang dilakukan Kemenag tersebut kurang tepat. Ia mengibaratkan makanan, yang perlu dirilis hanya makanan-makanan yang membahayakan tubuh saja, bukan sebaliknya.

"Seperti makan ini ya, daging, ayam, kambing dan sebagainya, malah nanti enggak habis-habis. Yang penting itu yang jangan dimakan, seperti bangkai, babi, anjing, darah dan lainnya. Hanya sedikit, ada 13 item yang tidak boleh dimakan. Kalau yang boleh ya enggak muat, nanti habis tintanya," kata Said.

Kemenag merilis 200 daftar nama mubalig penceramah Islam di Indonesia, pada Jumat (18/5/2018). Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, daftar nama mubalig tersebut dibuat, lantaran pihaknya sering menerima banyak pertanyaan dari masyarakat, terkait nama mubalig yang bisa mengisi kegiatan keagamaan mereka.

“Selama ini, Kementerian Agama sering dimintai rekomendasi mubalig oleh masyarakat. Belakangan, permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama mubalig,” terang Menag di Jakarta, Jumat (18/5/2018), seperti yang dirilis Kemenag.

Menurut Menag, pada tahap awal, Kementerian Agama merilis 200 daftar nama mubalig. Tidak sembarang mubalig, karena hanya yang memenuhi tiga kriteria, yaitu mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.

Daftar nama ini merupakan rilis awal yang dihimpun dari masukan tokoh agama, ormas keagamaan, dan tokoh masyarakat. Namun, Menag memastikan jumlah nama dalam daftar akan terus bertambah seiring masukan dari berbagai pihak.

Menag berharap, rilis daftar nama mubalig ini bisa memudahkan masyarakat dalam mengakses para penceramah yang mereka butuhkan.

Baca juga artikel terkait DAFTAR 200 NAMA MUBALIG

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra