Menuju konten utama

Paulus Tannos Ungkap Perselisihan dengan Anak Tommy Winata

Paulus Tannos mengaku berselisih dengan anak Tommy Winata bernama Andi Winata. Alasan Paulus, chip yang dibeli dari perusahaan Andi tidak bisa dipakai di e-KTP. Belakangan Andi melaporkan Paulus ke polisi dengan tuduhan penipuan.

Paulus Tannos Ungkap Perselisihan dengan Anak Tommy Winata
Dua terdakwa kasus korupsi e-KTP Sugiharto (kanan) dan Irman (kiri) menghadiri sidang lanjutan kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/4). ANTARA FOTO/Rosa Panggabean.

tirto.id - Direktur Utama PT Sandipala Artha Putra Paulus Tannos mengungkap perselisihannya dengan anak Tommy Winata bernama Andi Bharata Winata. Perselisihan itu pula yang membuatnya harus lari dari Indonesia ke Singapura dengan alasan keamanan.

Menurut Paulus Tannos, perselisihan dengan Andi diawali dari masalah chip SPM yang dipakai dalam e-KTP. Tannos mengaku chip itu ia pesan melalui perusahaan Oxel System Ltd, tempat kerja Andi Winata. Namun chip itu tidak bisa digunakan di e-KTP karena sofware yang dimasukkan untuk chip Surat Izin Mengemudi Polri. Lantaran itu, kata Paulus, ada perselisihan dengan Andi Winata.

"Tiba-tiba rumah saya diserang sehingga saya lari dari Indonesia," kata Paulus dalam teleconference di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Pada sidang korupsi e-KTP pada hari ini, Paulus bersaksi dari Singapura untuk dua orang terdakwa yakni Irman dan Sugiharto menggunakan teleconference.

"Saya minta maaf melanjutkan pemeriksaan sebagai saksi untuk teleconference, saya ingin hadir di Indonesia tapi demi keselamatan jiwa saya dilakukan teleconference," ungkap Paulus.

Menurut Paulus, karena PT Sandipala adalah anggota konsorsium pemenang lelang yang bertugas untuk menyediakan blangko e-KTP, maka ia diminta untuk membeli chip jenis tertentu yang diakuinya diminta oleh ketua konsorsium PNRI yaitu Isnu Edhi Wijaya.

"Saya tidak tahu ternyata pembelian chip sudah ditentukan, saya hanya diberitahu chip SIN dan MSI yang dipakai jadi saya pesan ke Oxel, dan ternyata chip-nya lain karena software yang digunakan untuk Surat Izin Mengemudi dan saya diserang, disuruh bayar," tambah.

Paulus bekerja sama dengan Andi Winata dalam hal penyediaan chip ST-Micro untuk proyek KTP-E. Perusahaan Oxel System Ltd milik Andi merupakan agen tunggal keping merek itu di Indonesia.

Seperti dilaporkan Antara, pembelian itu tidak berjalan mulus sehingga Andi bersama Jack Budiman melaporkan Paulus ke Mabes Polri atas tuduhan menipu dan menggelapkan dana pada Maret dan April 2012 sehingga sejak 6 Juni 2012 Paulus dan putrinya Catherine Tannos masuk dalam DPO Interpol sehingga Paulus dan keluarganya bersembunyi di Singapura.

"Jack Budiman yang merupakan teman Tomy Winata menawarkan agar saya ikut memberikan saham tapi agar ada pembelian saham harus due dilligence dulu tapi sebelum selesai due dilligence saya dititipkan dana Rp100 miliar dan Rp100 miliar ini untuk saham Jack Budiman dan tiba-tiba ada masalah chip saya dengan Andi Winata yang sudah pesan 100 juta chip senilai 60 sen dolar AS per chip tapi chip e-KTP ini memang harus dari SIN dan Oxel tapi chip yang diberikan kepada Sandipala untuk Surat Izin Mengemudi," ungkap Paulus.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH