Menuju konten utama
PPPK Non Guru 2021

Passing Grade PPPK Non Guru 2021, Bobot Nilai, dan Materi Soalnya

Besaran nilai ambang batas Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru 2021, bobot nilai, dan materi soalnya. 

Passing Grade PPPK Non Guru 2021, Bobot Nilai, dan Materi Soalnya
Peserta mengikuti tes seleksi PPPK (Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang digelar Pemkab Tulungagung di Tulungagung, Jawa Timur, Senin (13/9/2021). ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/foc.

tirto.id - Selain menetapkan nilai ambang batas atau passing grade bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) juga telah menetapkan nilai ambang batas bagi seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Non-Guru.

Ketetapan tersebut termuat dalam Keputusan Menteri PANRB No. 1128/2021. Melansir @BKNgoidofficial, berikut besaran nilai passing grade keempat materi seleksi kompetensi PPPK Non Guru.

Seleksi Kompetensi Passing Grade Nilai Kumulatif Maksimal
Teknis Terlampir dalam Keputusan Menpan RB Nomor 1128 Tahun 2021 450
Manajerial 130 200
Sosial Kultural
Wawancara 24 40

Untuk seleksi kompetensi teknis, passing grade-nya ditetapkan sesuai dengan jabatan fungsional yang dilamar. Pemerintah saat ini menetapkan setidaknya ada 162 jabatan fungsional dalam PPPK Non Guru 2021.

Daftar passing grade jabatan fungsional tersebut tercantum dalam Keputusan Menpan RB Nomor 1128 Tahun 2021, yang dapat diunduh melalui link berikut:

Daftar passing grade Jabatan Fungsional Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Non Guru 2021 [Halaman 7]

Materi Soal PPPK Non Guru 2021

Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo menjelaskan, peserta akan mengerjakan tiga materi seleksi kompetensi yakni kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural dalam satu rangkaian waktu selama 120 menit kemudian dilanjutkan dengan wawancara selama 10 menit. Dalam rentang waktu 130 menit ini, peserta akan menghadapi total 145 butir soal.

Dalam Kepmen yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada 1 September 2021 lalu, dijabarkan bahwa peserta akan berjibaku dengan 90 butir soal kompetensi teknis, 25 butir soal kompetensi manajerial, dan 20 butir soal kompetensi sosial kultural. Sedangkan, untuk wawancara terdiri dari 10 butir soal.

Peserta PPPK JF dapat meraih total nilai akumulasi maksimal sebesar 690. Di mana nilai maksimal untuk kompetensi teknis adalah 450, 200 untuk kompetensi manajerial dan sosial kultural, serta 40 untuk wawancara.

Materi yang akan diujikan untuk PPPK JF tidak berbeda dengan yang akan diujikan untuk PPPK Guru.

Materi soal kompetensi teknis akan menguji dan menilai mengenai penguasaan pengetahuan, keterampilan, serta sikap dan perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan.

Adapun soal kompetensi teknis ini sesuai dengan masing-masing jabatan yang dilamar.

Sebagai contoh, arsiparis ahli pertama akan menghadapi soal-soal kearsipan. Begitu juga dengan pranata humas, soal yang akan dihadapi adalah soal kehumasan.

“Walaupun demikian, materi soalnya akan berbeda dengan materi soal SKB pada Seleksi CPNS, karena sasaran yang dituju untuk PPPK berbeda dengan CPNS,” ungkap Ari.

Sedangkan, kompetensi manajerial akan menilai mengenai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku dalam berorganisasi.

Pengamatan, pengukuran, dan pengembangan kompetensi manajerial terkait dengan dengan delapan hal, yakni integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, dan pengambilan keputusan.

Materi soal kompetensi sosial kultural terdiri dari empat, yakni kepekaan terhadap perbedaan budaya, kemampuan berhubungan sosial, kepekaan terhadap konflik, dan empati.

Keempat materi ini akan menilai terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan sebagai perekat bangsa.

Terhadap soal wawancara, peserta akan dinilai dua hal. Pertama, integritas, dan kedua, moralitas.

Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis bagi PPPK JF Non-Guru akan dilaksanakan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Terkait jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK JF, akan diinformasikan kemudian.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai nilai ambang batas bagi PPPK JF, dapat dilihat pada laman https://jdih.menpan.go.id/puu-1280-Keputusan%20Menpan.html

Bobot Nilai PPPK Non Guru 2021

Dilansir dari laman resmi Menpan.go.id, bobot penilaian dalam seleksi tersebut terbagi dua. untuk kompetensi teknis, jawaban benar bernilai 5 poin, sedangkan salah atau tidak menjawab bernilai 0.

Bagi kompetensi manajerial dan wawancara, bobot nilai jawaban berjenjang dari 1 hingga 4 poin dan 0 poin jika tidak menjawab.

Sedangkan bagi kompetensi sosial kultural, jenjang bobot nilai jawaban dimulai dari 1 poin dan 5 poin untuk bobot tertinggi.

Bagi pelamar dengan penyandang disabilitas sensorik netra, terdapat diskresi waktu yang berbeda dengan kategori umum.

Tambahan waktu diberikan bagi seleksi kompetensi sebesar 30 menit dengan total 150 menit. Untuk wawancara, tambahan waktu menjadi 15 menit.

“Sehingga, total waktu seleksi kompetensi PPPK JF bagi penyandang disabilitas sensorik netra adalah 165 menit,” lanjut Ari.

Diungkapkan, adanya penetapan nilai ambang batas ini merupakan penetapan standar agar PPPK yang direkrut memiliki standar kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural sesuai dengan tuntutan jabatan dan perannya sebagai penyelenggara pemerintahan dan pelayan masyarakat.

Dengan demikian, adanya nilai ambang batas ini dapat mewujudkan PPPK yang bersih, kompeten, dan melayani serta dapat memenuhi nilai dasar ASN BerAKHLAK.

Cara Cek Pengumuman Hasil PPPK Non Guru 2021

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya sempat merilis tanggal pengumuman kelulusan untuk PPPK Non Guru 2021 dalam Pengumuman nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021.

Berdasarkan pengumuman tersebut, hasil kelulusan harusnya dirilis pada 15 hingga 17 Desember 2021.

Sayangnya, jadwal tersebut kemungkinan besar dapat berubah, mengingat tahapan seleksi rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sempat mengalami penyesuaian beberapa kali.

Maka dari itu, pelamar disarankan untuk terus memantau website dan media sosial resmi masing-masing instansi agar memperoleh informasi terbaru.

Kabar baiknya, nilai hasil seleksi kompetensi PPPK Non Guru 2021 dapat dipantau segera setelah ujian selesai.

Tahun ini pemerintah membuat sistem live score yang memungkinkan para pelamar PPPK Non Guru 2021 melihat nilai hasil ujiannya secara langsung.

Live score dapat diakses secara luas melalui platform YouTube dengan langkah-langkah berikut:

- Buka Youtube melalui browser atau aplikasi

- Pada menu search ketik "Live Score Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru 2021" disertai dengan nama titik lokasi beserta tanggal ujian.

Contoh: Live Score Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru 2021 Kanreg II BKN 4 Oktober 2021"

- Tekan "enter" atau "search"

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yantina Debora